Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

9 Desa Wisata dan 2 DTW Terima Piagam Penghargaan Peserta ADWI 2021

Bali Tribune/ PIAGAM - Sekda Wayan Adi Arnawa menyerahkan piagam penghargaan peserta ADWI 2021 kepada perwakilan peserta dari 9 Desa Wisata dan 2 Daya Tarik Wisata di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa (2/11).


balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan Peserta Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 dari Kementerian Pariwisata Kreatif (Kemenparekraf) RI. Sekda sekaligus menyerahkan SK Bupati Badung Nomor 22 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Badung Nomor 47 Tahun 2010 tentang Penetapan Kawasan Wisata di Kabupaten Badung kepada Desa Wisata, di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa (2/11/2021).

Turut hadir Plt Kepala Dinas Pariwisata Cokorda Raka Darmawan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Para Camat, I Gusti Ngurah Wardana dari Forum Komunikasi Desa Wisata Provinsi Bali.

Acara diawali dengan penyerahan piagam penghargaan Peserta ADWI kepada 9 Desa Wisata dan 2 Daya Tarik Wisata yakni Desa Wisata Bongkasa Pertiwi, Desa Wisata Pelaga, Desa Wisata Petang, Desa Wisata Pangsan, Desa Wisata Sangeh, Desa Wisata Kapal, Desa Wisata Baha, Daya Tarik Wisata Pantai Pandawa Kutuh, Desa Wisata Munggu, Pantai Melasti Ungasan dan Desa Wisata Carangsari.

Juga dilaksanakan penyematan pin kepada pengurus forum Desa Wisata Kabupaten Badung oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan.

Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa pembangunan desa menjadi sebuah prioritas bagi Pemerintah Indonesia sehingga dengan berkembangnya desa-desa di Indonesia akan berdampak kepada majunya bangsa Indonesia. Demikian pula Kabupaten Badung, dari desa membangun Kabupaten Badung, jika dikaitkan dengan pengembangan pariwisata di Kabupaten Badung dimana sektor pariwisata merupakan sektor yang diandalkan oleh karena itu maka tidak salah jika Kabupaten Badung mengembangkan desa wisata sebagai wisata alternatif dengan mengedepankan partisipasi masyarakat.

“Oleh karenanya saya menyambut baik bertambahnya jumlah desa wisata di Kabupaten Badung sesuai dengan Peraturan Bupati Badung Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Badung nomor 47 Tahun 2010 Tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Badung, dimana sebelumnya kita memiliki 11 (sebelas) desa wisata dan kini bertambah 6 (enam) sehingga saat ini kita telah memiliki 17 (tujuhbelas) desa wisata di Kabupaten Badung,” jelasnya.

Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat sangat concern terhadap desa wisata, terbukti dengan adanya ADWI Tahun 2021 yang juga rencananya akan rutin diselenggarakan setiap tahun sebagai ajang pembinaan desa wisata di seluruh Indonesia. Dan pada tahun ini Kabupaten Badung berpartisipasi dengan mengikutsertakan desa wisatanya dimana Desa Wisata Carangsari telah mampu menempatkan dirinya menjadi 50 besar nominasi ADWI Tahun 2021 yang beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 25 September telah dikunjungi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

“Saat itu kebetulan saya sendiri yang menerima Piagam Penghargaan Peserta tersebut dan pada kesempatan ini pula akan saya serahkan kepada Desa Wisata Carangsari. Tidak hanya Desa Wisata Carangsari namun semua desa Wisata yang telah berpartisipasi dalam ajang ADWI Tahun 2021 akan memperoleh Piagam Penghargaan Peserta ADWI dari Kemenparekraf RI,” tutupnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan melaporkan, Badung sebelumnya memiliki 11 desa wisata dan kini bertambah 6 sehingga saat ada 17 desa wisata di Kabupaten Badung. Enam desa wisata yang baru tersebut adalah Desa Wisata Bongkasa dan Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani Kecamatan Abiansemal, Desa Wisata Sobangan, Desa Wisata Cemagi, Desa Wisata Penarungan dan Desa Wisata Kecamatan Mengwi.

Desa wisata yang baru diklasifikasikan sebagai desa wisata rintisan hal ini perlu dorongan stimulus dari berbagai pihak termasuk pemerintah, pemerintah pusat sangat memperhatikan terhadap desa wisata terbukti dengan adanya ADWI Tahun 2021.
 

“Dan tahun ini Kabupaten Badung berpartisipasi dengan mengikutsertakan Desa Wisata Carangsari yang mampu menjadi 50 besar nominasi Anugerah desa wisata tahun 2021,”  jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.