Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

tipiring
Bali Tribune / TIPIRING - Para pembuang sampah sembarangan di Badung menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tpiring) di Kuta. (ist)

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

“Dari sembilan orang yang disidangkan, dua orang terkait pelanggaran pembuangan sampah sembarangan dan tujuh orang lainnya karena berjualan di atas trotoar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sidang di Kantor Camat Kuta merupakan kelanjutan dari rangkaian penindakan yang dilakukan Satpol PP Badung dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, dua pelanggar telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar dan dijatuhi denda masing-masing Rp100 ribu.

Selanjutnya, pada sidang lapangan pertama yang menyasar wilayah Kuta Selatan dan Kedonganan, dua karyawan rumah makan di Kuta Selatan didenda Rp150 ribu, sedangkan satu pengelola sampah di Kedonganan dikenai denda Rp300 ribu.

Menurut Suryanegara, sebenarnya terdapat tiga pelanggar tambahan kasus pembuangan sampah yang turut terjaring. Namun, ketiganya belum sempat disidangkan karena datang setelah persidangan ditutup.

“Ada tiga orang lagi pelanggar pembuangan sampah, tapi mereka datang saat sidang sudah selesai. Mereka akan disidangkan pada Jumat pekan ini,” katanya.

Ia menambahkan, sidang Tipiring dijadwalkan rutin setiap hari Jumat sesuai agenda dari Pengadilan Negeri. Untuk sidang berikutnya, Satpol PP Badung berencana memindahkan lokasi sidang ke wilayah Kuta Utara dengan fokus penindakan di kawasan Dalung.  

wartawan
ANA
Category

Gass Pol Kemerdekaan! Ratusan Bikers Honda Bali Ikuti Convoy Merdeka 45 Kilometer

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Main Dealer Astra Motor Bali kembali menggelar agenda tahunan keberagaman dan kebersamaan bertajuk "Honda Community Convoy Merdeka 2026" pada Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BIRKENSTOCK Umah Ubud Menjadi Rumah bagi Kreativitas, Budaya dan Komunitas

balitribune.co.id | Gianyar - BIRKENSTOCK meresmikan BIRKENSTOCK Umah Ubud, destinasi ritel dan komunitas pertamanya di Indonesia yang berlokasi di jantung Ubud Kabupaten Gianyar, Bali. Menghadirkan perpaduan antara craftsmanship, budaya, dan kreativitas lokal, ruang ini dirancang sebagai destinasi yang melampaui fungsi ritel sebuah wadah untuk kolaborasi, pertukaran budaya, serta aktivitas komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.