Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

900 Lebih Calon PPPK Tahap II di Tabanan Jalani Tes, Lima Orang Dinyatakan Gugur

Seleksi Kompetensi Dasar
Bali Tribune / TES - Suasana tes atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk calon PPPK Tahap II di lingkungan Pemkab Tabanan yang berlangsung sehari di kampus UT Denpasar pada Rabu (14/5).

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 900 lebih calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap dua di lingkungan Pemkab Tabanan mulai menjalani tes pada Rabu (14/5) . Mereka menjalani seleksi kompetensi dasar atau SKD dengan metode Computer Assisted Test (CAT) di kampus Universitas Terbuka (UT) Denpasar. Total pesertanya ada 966 orang. Namun, dari jumlah itu, lima di antaranya dinyatakan gugur lantaran tidak hadir saat tes.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, mengkonfirmasi pelaksanaan tes tersebut. Ia menjelaskan, tes tersebut dilaksanakan dalam satu hari dan terbagi ke dalam tiga sesi. Tes memang dilakukan sehari. “Tes di Denpasar itu diikuti 961 peserta dari 966 pendaftar. Lima orang di antaranya tidak hadir dengan alasan yang tidak bisa dikonfirmasi. Yang tidak hadir sebanyak lima orang,” ungkapnya.

Karena ketidakhadiran mereka tidak bisa dikonfirmasi, kelima orang tersebut otomatis dinyatakan gugur. Sementara mereka yang sudah mengikuti tes hari ini tinggal menunggu hasilnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Kristiadi, sejatinya dalam tes tahap kedua ini ada 968 orang yang memenuhi syarat untuk bisa mengikuti tes di Denpasar. Dari jumlah itu, dua orang di antaranya mengikuti tes di tempat lain yakni satu orang di Kantor Regional atau Kanreg I BKN Surabaya dan satu orang lagi di Kanreg I Yogyakarta. “Di tahapan ini, peserta boleh memilih lokasi untuk ikut seleksi,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, seluruh peserta tes tahap dua ini lolos agar kebutuhan tenaga di bidang kesehatan, pendidikan, dan teknis di lingkungan Pemkab Tabanan bisa terpenuhi. “Kami berharap, hasilnya sesuai dengan harapan kami,” tegasnya. 

wartawan
JIN
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.