Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Edaran Gubernur, Tajen Marak Ditengah Wabah Covid-19

Bali Tribune / Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | Singaraja - Surat Edaran Gubernur Bali nomor: 730/8125/Sekret tentang pembatasan kegiatan keramaian sabung ayam (tajen) tak membuat para bebotoh bergeming. Mereka masih saja menggelar acara tajen diberbagai tempat. Ironisnya, polisi belum sepenuhnya mampu menghentikan hobi para bebotoh itu dan lepas dari pengawasan.
 
Pantauan dilapangan, Sabtu (21/3) di sejumlah titik masih ditemukan gelanggang judi tajen beroperasi. Bahkan dilakukan secara terang-terangan. Seperti di daerah Kresek, Penarukan, Buleleng, Tejakula, Gerokgak, Busungbiu, Sukasada dan sejumlah arena judi tajen lainnya.
 
Lokasi judi tajen  yang masih eksis dan mendapat animo paling besar ada di kawasan Kresek, Penarukan. Ditempat ini diduga perputaran uang dari para bebotoh di estimasi mencapai miliaran rupiah. Menariknya, banyak bebotoh dari luar Buleleng hadir pada hari khusus untuk berjudi ditempat itu.
 
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya membantah adanya judi tajen masih beroperasi di wilayahnya. Apalagi tajen yang tak terpantau aparat ditengah merebaknya wabah virus corona.
 
"Sudah tiarap semua tajen di Buleleng. Tidak ada lagi yang main," tegas Sumarjaya. Terkait tajen di Kresek, Penarukan, Sumarjaya memastikan sudah dibubarkan aparat menyusul informasi adanya judi tajen ditempat itu.
 
"Sudah kami bubarkan pada pukul 12.30 wita," tegasnya sembari menandaskan dikecamatan lain belum mendapat laporan adanya pembubaran judi tajen.
Sedang pembubaran tajen merupakan imbas dari SE Gubernur terkait Covid-19, Sumarajay memilih no coment karena menganggap hal itu kewenangan pimpinan.
 
Sekedar diketahui,dalam surat edaran yang dikeluarkan Gubenur Bali, terang benderang termaktub agar masyarakat Bali menghentikan kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa/keramaian termasuk sabung ayam (tajen). Selain itu, aparat penegak hukum diminta melakukan pemantauan pengawasan dan penertiban jika ditemukan kegiatan sabung ayam. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona yang belakangan mewabah di Bali.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.