Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Edaran Gubernur, Tajen Marak Ditengah Wabah Covid-19

Bali Tribune / Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | Singaraja - Surat Edaran Gubernur Bali nomor: 730/8125/Sekret tentang pembatasan kegiatan keramaian sabung ayam (tajen) tak membuat para bebotoh bergeming. Mereka masih saja menggelar acara tajen diberbagai tempat. Ironisnya, polisi belum sepenuhnya mampu menghentikan hobi para bebotoh itu dan lepas dari pengawasan.
 
Pantauan dilapangan, Sabtu (21/3) di sejumlah titik masih ditemukan gelanggang judi tajen beroperasi. Bahkan dilakukan secara terang-terangan. Seperti di daerah Kresek, Penarukan, Buleleng, Tejakula, Gerokgak, Busungbiu, Sukasada dan sejumlah arena judi tajen lainnya.
 
Lokasi judi tajen  yang masih eksis dan mendapat animo paling besar ada di kawasan Kresek, Penarukan. Ditempat ini diduga perputaran uang dari para bebotoh di estimasi mencapai miliaran rupiah. Menariknya, banyak bebotoh dari luar Buleleng hadir pada hari khusus untuk berjudi ditempat itu.
 
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya membantah adanya judi tajen masih beroperasi di wilayahnya. Apalagi tajen yang tak terpantau aparat ditengah merebaknya wabah virus corona.
 
"Sudah tiarap semua tajen di Buleleng. Tidak ada lagi yang main," tegas Sumarjaya. Terkait tajen di Kresek, Penarukan, Sumarjaya memastikan sudah dibubarkan aparat menyusul informasi adanya judi tajen ditempat itu.
 
"Sudah kami bubarkan pada pukul 12.30 wita," tegasnya sembari menandaskan dikecamatan lain belum mendapat laporan adanya pembubaran judi tajen.
Sedang pembubaran tajen merupakan imbas dari SE Gubernur terkait Covid-19, Sumarajay memilih no coment karena menganggap hal itu kewenangan pimpinan.
 
Sekedar diketahui,dalam surat edaran yang dikeluarkan Gubenur Bali, terang benderang termaktub agar masyarakat Bali menghentikan kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa/keramaian termasuk sabung ayam (tajen). Selain itu, aparat penegak hukum diminta melakukan pemantauan pengawasan dan penertiban jika ditemukan kegiatan sabung ayam. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona yang belakangan mewabah di Bali.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.