Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Edaran Gubernur, Tajen Marak Ditengah Wabah Covid-19

Bali Tribune / Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | Singaraja - Surat Edaran Gubernur Bali nomor: 730/8125/Sekret tentang pembatasan kegiatan keramaian sabung ayam (tajen) tak membuat para bebotoh bergeming. Mereka masih saja menggelar acara tajen diberbagai tempat. Ironisnya, polisi belum sepenuhnya mampu menghentikan hobi para bebotoh itu dan lepas dari pengawasan.
 
Pantauan dilapangan, Sabtu (21/3) di sejumlah titik masih ditemukan gelanggang judi tajen beroperasi. Bahkan dilakukan secara terang-terangan. Seperti di daerah Kresek, Penarukan, Buleleng, Tejakula, Gerokgak, Busungbiu, Sukasada dan sejumlah arena judi tajen lainnya.
 
Lokasi judi tajen  yang masih eksis dan mendapat animo paling besar ada di kawasan Kresek, Penarukan. Ditempat ini diduga perputaran uang dari para bebotoh di estimasi mencapai miliaran rupiah. Menariknya, banyak bebotoh dari luar Buleleng hadir pada hari khusus untuk berjudi ditempat itu.
 
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya membantah adanya judi tajen masih beroperasi di wilayahnya. Apalagi tajen yang tak terpantau aparat ditengah merebaknya wabah virus corona.
 
"Sudah tiarap semua tajen di Buleleng. Tidak ada lagi yang main," tegas Sumarjaya. Terkait tajen di Kresek, Penarukan, Sumarjaya memastikan sudah dibubarkan aparat menyusul informasi adanya judi tajen ditempat itu.
 
"Sudah kami bubarkan pada pukul 12.30 wita," tegasnya sembari menandaskan dikecamatan lain belum mendapat laporan adanya pembubaran judi tajen.
Sedang pembubaran tajen merupakan imbas dari SE Gubernur terkait Covid-19, Sumarajay memilih no coment karena menganggap hal itu kewenangan pimpinan.
 
Sekedar diketahui,dalam surat edaran yang dikeluarkan Gubenur Bali, terang benderang termaktub agar masyarakat Bali menghentikan kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa/keramaian termasuk sabung ayam (tajen). Selain itu, aparat penegak hukum diminta melakukan pemantauan pengawasan dan penertiban jika ditemukan kegiatan sabung ayam. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona yang belakangan mewabah di Bali.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.