Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Lingkungan, Pengusaha Membandel Didatangi Pol PP

perizinan
SITA - Memastikan pengusaha memproses perizinan, kartu identitasnya disita petugas Satpol PP Gianyar.

BALI TRIBUNE - Situasi dan suasana lingkungan kerap diabaikan oleh seorang pengusaha dalam menjalankan usahanya. Seperti halnya sejumlah tempat usaha di Lingkungan Candi Baru, Kelurahan Gianyar yang akhirnya didatangi patugas Pol PP Gianyar, Selasa (12/12). Atas  laporan kepala lingkungan setempat,  delapan tempat usaha akhirnya ditertibkan  dan dihadiahi Surat Peringatan (SP).

Atas pengaduan pihak aparatur kelurahan Gianyar, puluhan anggota Pol PP diturunkan di sejumlah tempat usaha yang sudah ditandai di wilayah lingkungan Candibaru, Kelurahan/Kecamatan Gianyar.  “Atas laporan itu, kami langsung turunkan anggota ke lapangan.  Sejumha tempat usah kami jaring karena tidak mengantongi perizinan lengkap,” ungkap Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, Cok Gde Agusnawa.

Dalam sidak itu, petugas menemukan adanya pembangunan tempat usaha yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Atas temuan ini, petugas Satpol PP pun langsung menghentikan proyek bangunan itu hingga pemiliknya bisa menunjukkan bukti IMB. “Penertiban ini sujatinya rutin kami lakukan. Atas laporan pihak terkait, penegakan perda yang kami laksanakan pun lebih efektif,” terangnya.

Memastikan pelanggarnya untuk memenuhi perizinan, KTP pelanggar pun ditahan dalam waktu yang lebih lama. Dikatakan, jika biasanyaa dalam waktu 2 sampai 3 hari, kini akan ditahan minimal 2 Minggu.  “Sidak penertiban usaha bodong ini sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 1994 sedangkan untuk IMB sesuai Perda nomor 8 tahun 2013,” tambahnya.

Pada hari yang sama,  jajaranya juga  melakukan penertiban terhadap pedagang jersey Bali United yang menggelar daganganya di pinggir jalan. Sebab, keberadaan mereka meninggalkan kesan kumuh dan kerap menjadi pemicu kecelakaan.  “Sepanjang By Pass Dharma Gir wajib steril dari pedagang liar. Karena melanggar perda tentang kebersihan dan ketertiban umum,” tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.