Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Lingkungan, Pengusaha Membandel Didatangi Pol PP

perizinan
SITA - Memastikan pengusaha memproses perizinan, kartu identitasnya disita petugas Satpol PP Gianyar.

BALI TRIBUNE - Situasi dan suasana lingkungan kerap diabaikan oleh seorang pengusaha dalam menjalankan usahanya. Seperti halnya sejumlah tempat usaha di Lingkungan Candi Baru, Kelurahan Gianyar yang akhirnya didatangi patugas Pol PP Gianyar, Selasa (12/12). Atas  laporan kepala lingkungan setempat,  delapan tempat usaha akhirnya ditertibkan  dan dihadiahi Surat Peringatan (SP).

Atas pengaduan pihak aparatur kelurahan Gianyar, puluhan anggota Pol PP diturunkan di sejumlah tempat usaha yang sudah ditandai di wilayah lingkungan Candibaru, Kelurahan/Kecamatan Gianyar.  “Atas laporan itu, kami langsung turunkan anggota ke lapangan.  Sejumha tempat usah kami jaring karena tidak mengantongi perizinan lengkap,” ungkap Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, Cok Gde Agusnawa.

Dalam sidak itu, petugas menemukan adanya pembangunan tempat usaha yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Atas temuan ini, petugas Satpol PP pun langsung menghentikan proyek bangunan itu hingga pemiliknya bisa menunjukkan bukti IMB. “Penertiban ini sujatinya rutin kami lakukan. Atas laporan pihak terkait, penegakan perda yang kami laksanakan pun lebih efektif,” terangnya.

Memastikan pelanggarnya untuk memenuhi perizinan, KTP pelanggar pun ditahan dalam waktu yang lebih lama. Dikatakan, jika biasanyaa dalam waktu 2 sampai 3 hari, kini akan ditahan minimal 2 Minggu.  “Sidak penertiban usaha bodong ini sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 1994 sedangkan untuk IMB sesuai Perda nomor 8 tahun 2013,” tambahnya.

Pada hari yang sama,  jajaranya juga  melakukan penertiban terhadap pedagang jersey Bali United yang menggelar daganganya di pinggir jalan. Sebab, keberadaan mereka meninggalkan kesan kumuh dan kerap menjadi pemicu kecelakaan.  “Sepanjang By Pass Dharma Gir wajib steril dari pedagang liar. Karena melanggar perda tentang kebersihan dan ketertiban umum,” tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.