Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Protokol Kesehatan dan Imbauan Pemerintah, Pengunjung Tempat Nongkrong Dibubarkan

Bali Tribune / DIBUBARKAN - Petugas gabungan kembali mebubarkan pengunjung yang berkumpul di sejumlah tempat nongkrong di Jembrana yang mengabaikan protokol kesehatan dan himbauan pemerintah.

balitribune.co.id | NegaraDitengah upaya pencegahan terhadap transmisi local, justru pengunjung trempat keramaian dan pengelolanya mengabaikan protokol kesehatan. Terbukti aparat terkait di Jembrana Sabtu (20/6) malam membubarkan aktifitas di tempat keraimaian yang mengabaikan himbauan pemerintah.

Aktiftas pengunjung café, warung, kedai dan rumah makan serta tempat keramaian yang ada di Kabupaten Jembrana kembali ditertibkan oleh instansi terkait di Jembrana. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag)  Kabupaten Jembrana yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Jembrana Jembrana Sabtu malam menyisir sejumlah lokasi yang kerap ramai dikunjungi masyakarakat, terlebih disaat malam minggu.

Petugas mendapati sejumlah tempat tongkrongan anak muda termasuk pengunjung kawasan terbuka di Jembrana mengabaikan himbauan pemerintah.Jangankan untuk jaga jarak, bahkan tidak sedikit pengunjung yang tidak menggunakan masker saat berkumpul. Bahkan pengelola tempat tongkorongan mengabaikan ketentuan jam buka tempat usaha yang telah dikeluarkan Pemkab Jembrana serta tidak melengkapi tempat usahanya dengan fasilitas tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh pengunjung (termogun).

Petugas yang melakukan patroli langsung membubarkan kerumunan pengunjung serta memberikan teguran terhadap pengelola tempat usaha. Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Wayan Sinaryasa selaku Anggota Gugas Jembrana yang memimpin penertiban Sabtu malam tersebut mengatakan upaya pembubaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas  Surat Edaran Bupati Jembrana tentang Panduan Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) di Tempat Usaha Makanan dan Minuman Pada Masa Pandemi Covid 19.

Pihaknya menyayangkan justru ditengah upaya memutus rantai penularan covid-19 salah satunya ancaman transmisi local serta menjelang diberlakukannya new normal, justru pengunjung yang merupakan anak-anak muda mengabaikan protokol kesehatan. Begitupula pengelola tempat nongkrong tersebut tidak mengatur penerapan protokol kesehatan di tempat usahanya. Begitupula jam buka tempat usaha berdasarkan Imbauan Bupati Jembrana tersebut dimasa pandemic covid-19 di batasi hingga pukul 22.30 WIta.

“Kami kembali tegur dan mengingatkan agar mereka tidak mengabaikan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak saat berada di tempat umum. Mereka kami langsung bubarkan. Pemilik tempat usaha kami minta menerpakan protokol kesehatan serta imbauan pemerintah” ungkapnya. Pihaknya memastikan upaya penertiban ini akan terus dilakukan sehingga masyarakat lebih tertiba dalam menerapkan protokol kesehatan dan tidak lagi menyepelekan bahaya penyebaran covid-19.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.