Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aborsi, Sepasang Kekasih Muda Terancam 15 Tahun Bui

Bali Tribune/ Pasangan kekasih Mega Ayu Sekarwangi dan Luki Pratama di PN Denpasar, Kamis (16/1)
balitribune.co.id | Denpasar - Luki Pratama (19) dan kekasihnya Mega Ayu Sekarwangi (18), berusaha menunduk saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sepasang kekasih asal Banyuwangi, Jawa Timur ini terancam pidana penjara paling lama 15 tahun lantaran telah menggugurkan kandungan hasil hubungan keduanya.
 
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu, berlangsung tertutup untuk umum di ruang Tirta dengan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adyana Dewi. Dalam dakwaan Jaksa Heppy Maulia Ardani, kedua terdakwa dijerat dengan  Pasal 77A ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Lah. Dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
 
Para terdakwa yang melakukan,  menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan dengan alasan dan tata cara yang tidak dibenarkan oleh UU," mengutip dakwaan tunggal Jaksa Heppy pada Kamis (16/1). 
 
Menurut Jaksa, perbuatan para terdakwa ini terjadi Minggu (6/10/2019), sekitar pukul 23.45 Wita, di Jalan Kresek Gang Ikan Teri, Sesetan, Denpasar Selatan. 
 
Mulanya, kata jaksa, Mega mengetahui kondisi tengah hamil muda pada bulan Mei 2019 hasil hubungannya dengan Luki. Namun pasangan kekasih pun kompak untuk menggugurkan kandungan dengan alasan belup siap memiliki anak dan takut serta malu dengan keluarga. 
 
Lalu, Mega kemudian nekat menggugurkan kandungannya dengan berbagai cara. Mulai dari minum Pil Tuntas selama beberapa bulan, olah raga berat, memakai korset ketat hingga makan buah nanas muda dengan jumlah yang banyak. 
 
Singkat cerita, pada Minggu 6 Oktober sekitar pukul 15.30 Wita,  Mega mulai merasakan dibagian sakit perut. Mendengar itu,  Luki kemudian mengajak Mega ke kos temannya bernama Tommy Anggi di Jalan Babakan Canggu Kuta Utara. 
 
Namun sebelum ke sana, Luki sempat menghubungi Tommy yang mengatakan "Aku mau ke kos mu, mau pakai obat untuk menggugurkan kandungan Mega".  Meski dilarang oleh Tommy, Luki tetap ngotot ke kos tersebut.
 
Namun harapan mereka untuk melahirkan bayinya di sana itu pupus, Luki kemudian mengajak Mega pulang dengan segaja mencari jalan yang berlobang dan banyak polisi tidurnya. Tapi justru membuat Mega semakin sakit. 
 
Setelah kehilangan cara, mereka memutuskan untuk ke klinik di Jalan Tukad Petanu, Panjer. Malam itu, pihak klinik mengatakan tidak bisa menangani dan merujuk  ke RS Sanglah. Namun mereka menolak surat rujukan dan tidak mau diantar ke mengunakan ambulance.
 
 Mereka kemudian pulang tapi tanpa tujuan yang jelas. Dalam perjalanan itu, sakit perut yang dialami Mega semakin menjadi jadi. Mereka kemudian berhenti di tempat yang sepi di  Jalan Kresek Gang Ikan Teri, Sesetan. Mega kemudian turun dari motor. Luki menyuruh Mega membuka celana dan duduk congok di pinggir jalan agar bayinya keluar. 
 
"Sekita 3 menit kemudian lahirlah bayi jenis kelamin laki-laki. Pada saat itu Mega memengang kepala bayi sampai badan bayi keluar dan Luki mengambil sarung di motor," beber Jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Selanjut, mereka menyelimut bayi mengunakan sarung dan meletakan bayi tersebut di rerumputan tanah. Namun pada saat itu mereka dipergoki oleh saksi Mujiyanto dan Iman Bukari sehingga para terdakwa diajak untuk membawa bayinya ke klinik Bidan Wahidah di Jalan Pendidikan Sidakarya. Tapi karena kondisi bayinya lemah  dengan badan membiru, pada pukul 02.00 Wita dirujuk ke RS Sanglah. 
 
"Setelah mendapat penanganan lebih lanjut di RSUP Sanglah, bayi berjenis kelamjn laki-laki tersebut tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia pada pukul 04.00 Wita," kata Jaksa Heppy. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Sanjaya Buka PKB Tabanan 2026, Ribuan Seniman Siap Tampil di PKB XLVIII Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang berlangsung di Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana Tabanan, Minggu, (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Wijaya Hadiri Aksi Korve Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pantai Samuh Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri sekaligus mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Korve) Serentak yang digelar di Pantai Samuh, Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster dan BPK RI Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan, Fokus Pembangunan Terintegrasi 'One Island, One Management'

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana berkomitmen saling menguatkan sinergi pengelolaan keuangan negara dengan tertib administrasi untuk mewujudkan pembangunan daerah secara terintegrasi dalam konsep "One Island, One Management" (Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kerja Sama Bali–Rusia, Gubernur Koster Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg yang dipimpin Ketua Parlemen Saint Petersburg, Alexandr Belski, sebagai upaya memperkuat hubungan dan kerja sama antara Bali dan Rusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ford DAS Bali Gelar BNOA Seri Kedua, Tantang Konsumen Taklukkan Medan Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - PT DAS Indonesia Bali, selaku Main Dealer Ford di Bali, kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga hubungan erat dengan pelanggan melalui ajang Bali Next Gen Owner Adventure (BNOA). Mengusung tema "The Journey Continues", kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemilik kendaraan Ford untuk menyalurkan gaya hidup petualang mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Buru Pelaku Pencurian Ketu Milik Dua Sulinggih di Desa Budakeling

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem pada Jumat (5/6/2026) lalu, menarik perhatian publik. Sementara hingga saat ini anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.