Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abrasi Mengganas, Kerusakan Infrastuktur Kian Parah

Bali Tribune / Ombak yang menerjang wilayah pesisir Jembrana mengakibatkan daratan semakin tergerus dan pemukiman warga porak-poranda.
balitribune.co.id | Negara - Ombak pasang yang sejak akhir-akhir ini kembali memperparah abrasi di pesisir selatan Jembrana. Wilayah daratan Jembrana kini semakin tergerus. Akibatnya tidak sedikit infrastruktur yang mengalami kerusakan. Bahkan terjangan ombak memporak-porandakan sejumlah kawasan permukiman warga di pesisir.

Belakangan ini ombak di perairan selatan Jembrana mengalami pasang yang tinggi. Kuatnya terjangan air laut semakin menggerus daratan di pesisir. Luasnya daratan yang tergerus menyebabkan permukiman warga kini berhadapan langsung dengan lautan. Bahkan tingginya ombak kembali menerjang rumah-rumah warga. Dampak kerusakan infrastruktur pun semakin parah. Salah satu wilayah yang terdampak abrasi adalah kawasan pesisir Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.

Kawasan yang sebelumnya menjadi setra kuliner seafood terbesar di Jembrana ini kini kondisinya mengkawatirkan. Kerusakan akibat dampak abrasi yang telah melanda wilayah ini sejak belasan tahun lalu kini semakin parah. Akibatnya kini puluhan rumah warga yang  rusak dan hancur akibat dampak abrasi ini. Selain bangunan milik warga, abrasi di kawasan tanah negara ini telah menggerus dan memutus akses jalan desa serta fasilitas publik lainnya seperti bangunan sekolah dan tempat ibadah.

Sejumlah warga mengaku rumahnya yang sebelumnya masih tersisa setengah bagian kini telah terkikis hingga roboh. Tidak banya yang punya lahan lain sehingga banyak yang sampai saat ini tetap bertahan walau terjangan ombak pasang selalu mengancam. Sedangkan warga lain banyak yang sudah pindah. "Saya bertahan disini karena sudah tidak punya lahan untuk dibangun. Sudah tidak punya apa-apa” jelas Ahmad, warga setempat. Ia juga mengaku tidak sedikit harta bendanya tidak bisa diselamatkan.

Dikatakannya air laut pasang dan menerjang daratan setiap sore hari dan malam hari hingga dinihari. Warga yang tempat tinggalnya porak-poranda akibat abrasi berharap agar pemerintah dapat sgera membantu pembangunan senderan pantai. Agar abrasi tidak terus-menerus mengancam permukiman warga. Hingga kini di Banjar Pebuahan ada sekitar 72 KK yang terdampak abrasi.  Begitupula di wilayah permukiman warga di pesisir Gilimanuk. Gelombang air laut menggerus daratan di ujung barat pulau dewata ini.

Wilayah di Kelurahan Gilimanuk yang sejak sepuluh tahun terkahir ini terdampak ambrasi yang kian mengganas yakni Lingkungan Asri dan Lingkungan Jineng Agung. Pemukiman warga yang sebelumnya jauh dari bibir pantai kini sudah berhadap langsung dengan perairan dan selalu diterjang ombak ketika air laut pasang. Kerusakan infrastruktur kini sudah semakin parah. Warga kini merasa terancam dan resah saat berada di rumah lantaran gelombang air laut setiap saat bisa menerjang rumah warga.

Kini antara bangunan warga dengan perairan yang memisahkan pulau Bali dan pulau Jawa ini tinggal berjarak beberapa langkah saja. Tembok rumah warga sudah terancam ambruk dihantam ombak. Terjangan ombak yang sewaktu-waktu bisa merobohkan tempat tinggal mereka. Sementara Kepala Satuan Non Vertikal (SNVT) Pelaksana Jaringan Sumber Air Bali-Penida Made Denny Satya Wijaya mengatakan usulan penanganan dan penanggulangan abrasi pantai di kabupaten Jembrana telah diusulkan ke pusat untuk anggaran 2022,

“Sudah kita ajukan usulan itu ke pusat, termasuk kawasan yang ada di pantai Tabanan,"ujarny. Menurutnya anggaran yang diajukan itu sesuai dengan skala prioritas. Anggaran yang kita usulkan mencapai Rp50 milyar. Meski demikian dalam implementasinya nanti tetap berdasarkan skala prioritas. Untuk Kabupaten Jembrana kita fokuskan terhadap abrasi pantai yang ada di Lingkungan Jineng agung kelurahan Gilimanuk. Melalui doa kita dan masyarakat, astungkara bisa disetujui," tandasnya. 

 

wartawan
PAM
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.