Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abrasi Pantai di Sukawati Tergolong Parah

ABRASI - Kondisi salah satu pura di pesisir Gianyar yang diterjang ombak lantaran mengalami abrasi.

BALI TRIBUNE -  Pesisir Gianyar yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia, terus terkikis abrasi dan kondisinya semakin parah. Sementara penanganan dari Pemerintah Pusat dengan pembangunan revetment, baru sekitara  7,24 km  dari 14,2 km kilometer panjang pantai di Gianyar. Dari delapan desa, kondisi terparah  terjadi di wilayah Desa Ketewel dan Desa Sukawati. Bahkan sudah tercatat Tiga Pura  sudah tergerus dalam setahun terakhir. Dari pantauan Bali tribune, Jumat (13/7), dari sembilan desa di pesisir, pantai terpanjang terdapat di Desa Ketewel dan Sukawati. Di kedua desa ini pula  dampak amukan ombak pasang paling  tragis. Dari data yang dihimpun, sedikitnya tiga pura kondisinya sudah rusak parah. Masing-masing Pura Hyang Aya di Pantai Pabean, Ketewel,  Pura Segara, Pantai Rangkan, Ketewel dan Pura Kubu Mas, Pantai Purnama, Sukawati. Ketiga pua ini sudah tidak utuh lagi, karena hanya masih menyisakan sejumlah palinggih dan kondisinya pun sudah rusak.  “Dulu ada proyek pembangunan tanggul dengan batu besar. Entah kenapa, tidak ada kelanjutannya. Justru pantai-pantai yang abrasinya rendah diutamakan, ”keluh salah seorang warga Banjar Gelumpang Sukawati, I Made Mangku Sumir. Sementara dari data Dinas PU Gianyar,  pantai di Gianyar membentang dari Pantai Siyut, Desa Tulikup di sisi paling timur, dan berbatasan langsung dengan Pantai Tegalbesar, Klungkung. Selanjutnya ada Pantai Lebih, Cucukan, Penataran Topeng, Masceti, Keramas, Komune Beach, Pering, Segara Wilis, Saba, Purnama, Gumicik, Lembeng, Kubur, Manyar, Pabean, Rangkan, dan Pantai Gumicik di Desa Batubulan yang berada di ujung barat. Dari 18 pantai yang tersebar di sembilan desa itu, deretan pantai terpanjang ada di wilayah Desa Ketewel yakni 3,3 km. Disusul dengan deretan pantai di wilayah Desa Medahan yang membentang sepanjang 2,5 km. Sedangkan desa dengan bentang pantai terpendek adalah Desa Batubulan yang hanya 0,8 km. Kemudian dari sembilan desa yang memiliki pantai tersebut, pantai di dua desa yakni Pering dan Saba sama sekali belum tertangani, alias belum mendapatkan penanganan revetment. Sedangkan tujuh desa lainnya yang juga memiliki pantai rata-rata sudah mendapatkan penanganan revetment.  Hanya saja, belum keseluruhan bentang pantai mereka yang tertangani. Seperti misalnya di Ketewel dan Sukawati yang arus abrasinya sagat tinggi, baru sebagian tertangani.   Kondisi inilah yang membuat dari 10,4 km panjang pantai yang mengalami abrasi, yang tertangani baru 7,2 km. Karena itupula, beberapa pantai yang belum mendapatkan penanganan tingkat abrasinya cukup parah. Meski sesuai data Dinas PU Gianyar tingkat abrasi di sepanjang pantai Gianyar antara 2-4 meter lebih per tahun. Terkait kondisi itu, Kepala Dinas PU Gianyar Nyoman Nuadi tak menampik abrasi yang terjadi di sepanjang pantai di Gianyar. Tapi seperti yang dia katakan, pihaknya tak bisa berbuat banyak, dalam arti melakukan penanganan langsung dengan proyek di lapangan. Hal itu karena penanganan abrasi ada di Balai Wilayah Sungai Bali-Nusa Penida di bawah Kementerian PUPR. “Dari tahun ke tahun kami sudah mengetahui masalah ini (abrasi). Tapi terus terang itu ada dalam wewenang balai (Balai Wilayah Sungai Bali-Nusa Penida) di bawah pusat,” ucapnya. Selain berkoordinasi, sebagai dinas yang membawahi pekerjaan umum, pihaknya tiap waktu secara rutin juga selalu menyampaikan laporan mengenai kondisi abrasi yang menerjang pantai di Gianyar. Dan dari data yang pihaknya miliki, upaya penanganan itu terakhir dilakukan tahun 2017 lalu untuk salah satu bentang pantai di Gianyar. Tahun 2017, sebutnya, penanganan abrasi Gianyar digabung dengan Klungkung. Sementara untuk tahun ini, pihaknya belum mendapatkan info pasti, apakah akan dapat lagi atau tidak. Harapannya tentu supaya dapat. “ Kami sudah berusaha berkoordinasi dengan balai dan memohon penanganan terkait abrasi itu melalui surat. Namun keputusan itu tetap ada di balai,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.