Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Absensi ASN Via GPS

Bali Tribune/ Made Supartawan
balitribune.co.id | Singaraja Pekembangan tekhnologi yang sangat pesat memaksa setiap orang berkembang menyesuaikan. Salah satunya yang dipaksa menyesuaikan adalah absensi elektronik perkantoran. Jika sebelumnya setiap pegawai wajib absensi melalui teknologi sidik jari, saat ini teknologi itu sudah usang. Penggantinya, dengan  profil wajah dan mengintai pegawai melalui deteksi global positioning system (GPS) via satelit.
 
Kabag Humas DPRD Buleleng Made Supartawan membenarkan, pegawai dilingkungan DPRD Buleleng sudah tidak lagi menggunakan absensi sidik jari.Namun menggunakan sistem baru melalui deteksi wajah. Pola baru ini,kata Supartawan, mulai diberlakukan awal Januari 2020. "Kita tidak lagi menggunakan absensi sidik jari, namun diganti dengan deteksi profile wajah. Sedang untuk menyatakan kehadiran bisa diketahui melalui GPS," terang Supartawan, Kamis (16/1).
 
Sistem baru itu,menurut Supartawan, dilakukan dengan mengaktifkan aplikasi G-Absen yang mengcover seluruh proses kehadiran pegawai. Baik di kantor maupun sedang dinas luar. "Dengan profile wajah, pegawai setiap hari melaporkan kehadirannya dikantor atau sedang dinas luar melalui G-Absen.Jadi jangan heran kalau suatu saat terlihat ada pegawai foto-foto. Itu mereka tengah melaporkan kegiatannya," imbuh Supartawan.
 
Dan sistem itu akan dikontrol dari operator yang berpusat di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng. "Tidak ada pegawai yang lepas dari pengamatan karena sudah diatur oleh sistem," ucapnya.
 
Saat ini sedang dilakukan sosialisasi terutama kepada aparatur sipil negara (ASN) sebagai objek sistem baru itu.Sedang untuk pegawai kontrak masih berlaku absen manual. "Dari Januari hingga Maret sosialisasi dan bulan Aprli 2020 mulai diberlakukan penuh," tandasnya. 
wartawan
habit
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.