Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abu Dewa Yoga Tiba Disambut Isak Tangis Keluarga

TIBA - Abu dari jenazah I Dewa Gede Yoga Nata Kusuma tiba di kediamannya di Banjar Tegal Ambengan, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Senin (8/10).

BALI TRIBUNE - Isak tangis sanak saudara menyambut kedatangan abu jenazah I Dewa Gede Yoga Nata Kusuma saat tiba di kediamannya di Banjar Tegal Ambengan, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Senin (8/10) sekitar pukul 16.13 wita. Tak terkecuali sang istri yang histeris sambil terus memanggil-manggil nama suami tercintanya yang kini telah meninggalkan ia bersama ketiga anaknya untuk selama-lamanya. Setelah dikremasi di Palu, abu jenazah pria yang akrab disapa Dewa Yoga ini diterbangkan ke Bali, Senin (8/10) sekitar pukul 10.00 Wita dan tiba di Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 13.30 Wita setelah sempat transit di Bandara Juanda Surabaya. Selanjutnya diantar menggunakan mobil Kijang Innova bernomor polisi DK 327, abu Dewa Yoga yang dibawa oleh mertua laki-lakinya, I Gusti Putu Weda tiba di kediamannya sekitar pukul 16.13 Wita. Sebelum memasuki pekarangan rumah, keluarga menghaturkan bebantenan di depan pintu masuk dengan abu yang masih dalam pelukan sang mertua. Sedangkan istri Dewa Yoga, I Gusti Ayu Gede Dina Karamani (30), langsung histeri. Sementara ibunda Dewa Yoga dan mertua perempuan berusaha menenangkan sang istri meskipun juga tak kuat menahan kesedihan karena ditinggalkan sosok Dewa Yoga yang dikenal polos. Setelah memasuki pekarangan rumah, abu Dewa Yoga selanjutnya diletakkan di Bale Dangin. Sementara itu satu per satu saudara dan kerabat almarhum terus berdatangan untuk menyampaikan bela sungkawa sembari ikut menyiapkan upakara untuk Pengabenan almarhum.Adik dari almarhum Dewa Yoga, Dewa Bagus Dwipa Nata Kusuma (36), menuturkan setelah jenazah sang kakak berhasil diidentifikasi, dengan bantuan kerabatnya Dewa Made Pringga Mudawisona yang kebetulan bertugas di Satbrimob Polda Palu, pihak keluarga kemudian berembug dan memutuskan agar jenazah Dewa Yoga dikremasi di Palu. Sebelumnya jenazah Dewa Yoga ditemukan diantara reruntuhan Hotel Roa Roa Palu pada hari Jumat (5/10) dalam posisi memeluk bantal. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Palu untuk diperiksa oleh Tim DVI dan Inafis Polri. Hingga akhirnya jenazah berhasil diidentifikasi melalui data primer sidik jari, dental, dan medis sebagai Dewa Yoga dengan nomor Antemortem 0307A.  Disamping itu, menurut informasi, pada saku celana almarhum juga sempat ditemukan kunci sepeda motor dan bukti transfer yang menguatkan jika jenazah tersebut merupakan jenazah Dewa Yoga.“Kebetulan kami ada saudara yang bertugas di Satbrimob Polda Bali, namanya Dewa Pringga. Walaupun belum pernah bertemu langsung dengan kakak saya (Dewa Yoga, Red) tetapi beliau yang mengurus dan mengawal pencarian kakak saya sampai ditemukan, diidentifikasi, serah terima jenazah pun beliau yang mewakili sampai jenazah dikremasi Minggu (7/10) pukul 15.00 Wita di Palu,” papar pria yang akrab disapa Dewa Dwipa tersebut. Namun karena Dewa Pringga tidak bisa ikut ke Bali, maka abu Dewa Yoga dibawake Bali oleh mertua Dewa Dwipa yang tinggal di Makasar. Dan meskipun telah ditinggalkan selama-lamanya oleh almarhum, ia dan keluarga mengaku bersyukur karena jenazah almarhum bisa ditemukan dan kini akan diupacarai sebagaimana mestinya sesuai dengan kepercayaan umat Hindu. “Jenazah kakak saya sudah ditemukan dan sekarang abunya sudah dirumah kami sudah merasa lega dan bersyukur, jadi kami ikhlas,” imbuhnya. Selanjutnya prosesi Pengabenan akan dilakukan Rabu (10/10) mendatang yang diawali dengan proses Ngeringkes. Pihaknya memohon doa agar upacara untuk sang kakak berjalan lancar tanpa halangan yang berarti. Sementara itu, rasa kehilangan mendalam juga dirasakan oleh mertua laki-laki almarhum Dewa Yoga, I Gusti Putu Weda. Menurutnya, sang menantu merupakan sosok pria yang tidak banyak bicara namun ramah dan polos. “Orangnya polos, lugu, penurut, tidak suka aneh-aneh, ya apa adanya,” ujarnya. Almarhum pergi dengan meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak yang masih kecil yakni Dewa Ayu Nindia Nata Nia (9), Dewa Gede Danendra Nata (6), dan Dewa Bagus Nusakti Adi Nata, 1,5 tahun.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.