Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Atraksi Bungee Jumping Liar di Tukad Bangkung

Bali Tribune / ATRAKSI LIAR - Atraksi Bungee Jumping belakangan viral di media sosial. Atraksi yang digelar dari atas Jembatan Tukad Bangkung inj diduga liar karena tanpa izin dari Pemkab Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Atraksi Bungee Jumping di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang viral di sejumlah akun media sosial. Atraksi ini diduga tanpa izin, pasalnya tidak diketahui oleh instansi terkait di Pemkab Badung.

Dinas Pariwisata Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), maupun Sat Pol PP kompak mengaku tidak tahu. 

Kadis Pariwisata Badung I Nyoman Rudiarta yang dikonfirmasi, Selasa (27/12) mengatakan tidak pernah ada pemberitahuan kalau di jembatan tertinggi di Asia Tenggara itu akan digunakan sebagai atraksi bungee jumping.

“Saya belum tahu ada atraksi bungee jumping di sana, kalau soal perizinan semuanya ada di DPMPTSP,” ujarnya.

Sementara itu dalam video yang beredar di media sosial, aksi bungee jumping sengaja direkam menggunakan drone. Peralatan bungee jumping yang digunakan portable atau bisa bongkar pasang menggunakan kendaraan mirip crane. Masih dalam video tersebut, tampak seorang pemuda menjajal terjun bungee jumping dari atas jembatan. Atraksi biasanya digelar tiap hari Sabtu dan Minggu.

Atas atraksi yang diduga liar itu, Dispar Badung mengaku akan segera menurunkan tim untuk menelusuri siapa pemilik bungee jumping tersebut. "Kami akan cek," tegas mantan Camat Kuta itu.

Sementara Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan menegaskan belum ada pihak yang mengajukan izin untuk atraksi bungee jumping di Jembatan Tukad Bangkung.

“Belum ada pengajuan izin. Semua pengurusan izin sekarang secara online melalui OSS,” tegasnya. 

wartawan
ANA
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.