Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Atraksi Bungee Jumping Liar di Tukad Bangkung

Bali Tribune / ATRAKSI LIAR - Atraksi Bungee Jumping belakangan viral di media sosial. Atraksi yang digelar dari atas Jembatan Tukad Bangkung inj diduga liar karena tanpa izin dari Pemkab Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Atraksi Bungee Jumping di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang viral di sejumlah akun media sosial. Atraksi ini diduga tanpa izin, pasalnya tidak diketahui oleh instansi terkait di Pemkab Badung.

Dinas Pariwisata Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), maupun Sat Pol PP kompak mengaku tidak tahu. 

Kadis Pariwisata Badung I Nyoman Rudiarta yang dikonfirmasi, Selasa (27/12) mengatakan tidak pernah ada pemberitahuan kalau di jembatan tertinggi di Asia Tenggara itu akan digunakan sebagai atraksi bungee jumping.

“Saya belum tahu ada atraksi bungee jumping di sana, kalau soal perizinan semuanya ada di DPMPTSP,” ujarnya.

Sementara itu dalam video yang beredar di media sosial, aksi bungee jumping sengaja direkam menggunakan drone. Peralatan bungee jumping yang digunakan portable atau bisa bongkar pasang menggunakan kendaraan mirip crane. Masih dalam video tersebut, tampak seorang pemuda menjajal terjun bungee jumping dari atas jembatan. Atraksi biasanya digelar tiap hari Sabtu dan Minggu.

Atas atraksi yang diduga liar itu, Dispar Badung mengaku akan segera menurunkan tim untuk menelusuri siapa pemilik bungee jumping tersebut. "Kami akan cek," tegas mantan Camat Kuta itu.

Sementara Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan menegaskan belum ada pihak yang mengajukan izin untuk atraksi bungee jumping di Jembatan Tukad Bangkung.

“Belum ada pengajuan izin. Semua pengurusan izin sekarang secara online melalui OSS,” tegasnya. 

wartawan
ANA
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.