Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Calo “Bermain” di Pelabuhan

Nengah Setar

BALI TRIBUNE - Menggeliatnya kepariwisataan dan perekonomian di Nusa Penida, ternyata belum diimbangi dengan pelayanan penyeberangan yang baik dari dan ke Nusa Penda. Kondisi ini mendapatkan sorotan tajam dari seorang tokoh Nusa Penida, I Nengah Setar. Ditemui kemarin, ia  mencurigai ada monopoli dari pihak tertentu, yang menyebabkan penyeberangan kapal pengangkut barang dan material menuju Nusa Penida tidak berjalan maksimal. Kondisi ini kerap menyebabkan antrean truk menuju Nusa Penida selama berhari-hari dan rentan menimbulkan konflik di antara pemilik truk sebagai penyedia saja angkutan barang/material.  "Antrean panjang selama berhari-hari ini juga rentan terjadinya gesekan antarsopir atau penyedia jasa angkutan barang. Saya sangat sayangkan, pelayanan penyeberangan di pelabuhan untuk truk di Nusa Penida lamban seperti ini," ujar Nengah Setar. Antrean truk di Pelabuhan Padang Bai, untuk menyeberang ke Nusa Penida (Pelabuhan Mentigi) selama berhari-hari, juga menyebabkan harga sewa angkutan naik drastis. Jika awal tahun 2018 tarif penyeberangan untuk truk berkisar Rp 3 juta sekali jalan, saat ini berlipat menjadi sekitar Rp 4,5 juta bahkan ada sampai Rp 6,5 juta setiap sekali menyeberang mengangkut barang. "Ini menjerat masyarakat, dan tentu sangat membuat perekomonian terganggu. Pedagang menjerit, harga-harga barang termasuk kebutuhan pokok bisa naik di Nusa Penida," ungkap Nengah  Setar. Nengah Setar pun mengeluhkan hal ini, dan menurutnya sangat merugikan masyarakat termasuk pengusaha lokal. Ia berharap aparat pemerintah Kabupaten Klungkung, Dinas Perhubungan, DPRD Klungkung, hingga Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta segera bertindak. "Kalau masalah ini dibiarkan, akan menghambat perkembangan parekonomian hingga pembangunan dan pariwisata Nusa Penida," jelasnya.   Di sisi lain Kadis Perhubungan Klungkung, I Nyoman Sucitra menjelaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang menentukan harga jasa  truk untuk angkutan barang/material menuju Nusa Penida. Menurutnya, itu menjadi kebijakan kelompok organisasi yang melayani jasa angkutan itu sendiri.  "Kami hanya mengatur tarif penyeberangan dengan kapal Roro atau LCT, yang lainnya itu kewenangan penyedia jasa itu sendiri," jelas Nyomam Sucitra. Sementara sebelumnya, para penyedia jasa angkutan barang menuju Nusa Penida sempat mengeluhkan hal serupa ke Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Mereka mengeluhkan Kapal Roro Nusa Jaya Abadi yang hanya melayani satu trip selama sehari, sehingga kerap terjadi antrean truk yang akan menyeberang ke Nusa Penida sampai seminggu belum dapat giliran menyeberang.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.