Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Diskon Khusus Masuk Tol Untuk Non Tunai

Tol
Pihak Jasamarga Bali Tol menghimbau 1 Oktober harus pakai uang eletrik untuk masuk tol.

BALI TRIBUNE - Pihak Jasamarga Bali Tol memberikan diskon khusus bagi mereka yang masuk tol dengan menggunakan pembayaran uang elektronik. Pemberlakuan ini disampaikan untuk mesosialisasikan mulai 1 Oktober tahun ini tidak lagi menerima uang tunai dalam transaksi untuk masuk tol.

Kabar baiknya, jutru armada taxi yang dipelopori oleh Blue Bird Bali mengawali kerjasama untuk menggunakan uang eletronik masuk tol Bali Mandara. Itu disampikan Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Tito Karim bahwa untuk kendaraan umum Taxi Blue Bird Bali jadi pelopor dalam melakukan transaksi masuk tol menggunakan uang eletrik. “Taxi Blue Bird sudah memplopori untuk seluruh armadanya yang masuk tol menggunakan pembayaran lewat uang elektronik,” Tegasnya.

Terkait diskon, kata dia khusus bagi pemegang e-Tol diberlakukan dari 22 - 26 juni dan 30 juni - 2 juli. "Kita berikana khusus diskon 20 persen yg menggunakan uang elektronik untuk masuk tol," kata Tito.

Terkait tidak lagi dilayaninya pembayaran tunai untuk masuk tol mulai awal bulan Oktober ini, dikatakannya akan dilakukan tahap uji coba sementara jelang penentuan. "Kita terus lakukan sosialisasi terkait ini. Setiap pengguna tol yang bayar tunai selalu disampaikan bahwa per 1 Oktober ini hanya melayani non tunai. Jadi kami mohon bantuannya untuk disampaikan," Ucapnya.

Lanjutnya, termasuk untuk turis asing yang kerap menggunakan motor masuk tol juga sudah ada dari pihak yang khusus untuk mensosialisasikan. Ia memastikan untuk mendapatkan uang elektronik dapat dicari seperti e-Money dan E-Toll (Bank Mandiri), Brizzi (BRI), TapCash (BNI), Bank Pembangunan Daerah (BPD Bali). 

Tercatat hingga saat ini pengguna uang elektronik di Jalan Tol Bali Mandara baru mencapai 12 persen dari keseluruhan transaksi. Selain itu, dalam hal mengantisipasi arus wisata, Jalan Tol Bali Mandara akan tetap siaga 24 jam melayani pengguna jalan tol serta mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada lonjakan volume kendaraan, khususnya selama Lebaran.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.