Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Indikasi Petugas Terlibat Memasukkan HP ke Blok Tahanan

Bali Tribune/ Arif Rahman

Bali Tribune, Bangli - Penelusuran tim investigasi  terkait   beredarnya handphone di blok tahanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapstik) Bangli, menemukan tidak terang. Terindikasi ada keterlibatan petugas yang memasukkan HP ke dalam blok Lapas dengan pengamanan super maksimum itu. “Dari hasil pemeriksaan oleh tim ditemukan indikasi keterlibatan petugas yang memasukkan HP hingga ke dalam blok tahanan,” tegas  Kalapstik Bangli, Arif Rahman, Senin (25/2) di ruang kerjanya. Menurutnya, dalam mengungkap kasus tersebut, tim melakukan pemeriksaan baik terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun kepada petugas. “Memang awalnya WBP berkelit dan mengatakan tidak tahu menahu, namun setelah dilakukan pendekatan dari hati ke hati akhirnya meluncur pengakuan kalau yang memasukkan HP adalah seorang oknum petugas,” ujar Arif Rahman  seraya menambahkan ada 4 HP yang berhasil diamankan saat penggeledahan  setelah sempat terjadi keributan di dalam Lapas. Mendapat keterangan dari WBP, tim kemudian memintai keterangan oknum petugas dimaksud. “Memang awalnya oknum petugas tersebut sempat berkelit dan  membantah keterangan dari WBP, namun setelah keterangan dikroscek, ahirnya oknum petugas mengakui perbuatanya,” imbuh Arif Rahman. Walau demikian pihaknya tidak serta merta puas. Ia meminta tim melakukan pendalaman lagi, siapa tahu ada keterlibatan yang lainnya. Arif Rahman menambahkan, tim sedang merancang kesimpulan dan baru kemudian akan dikeluarkan rekomendasi bagi oknum pertugas  bersangkutan, dan surat rekomendasi itu disampaikan pula ke Kanwil Hukum dan HAM Bali. Dijelaskan, dalam mengeluarkan rekomendasi pihaknya mengacu  pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan  Kode Etik Petugas Pemasyarakatan. “Sudah sangat  tegas  areal Lapas bebas dari HP, narkotik dan praktik pungli, bagi yang  melanggar tentu akan dikenakan sanksi dan yang paling berat yakni dipecat sebagai PNS,” jelas Arif Rahman. Diberitakan sebelumnya, Lapastik Bangli sempat gaduh, dimana 16 WBP melakukan aksi pengeroyokan terhadap 2 WBP yang dicurigai sebagai mata-mata petugas. Kedua korban pengeroyokan itu dituduh melaporkan penggunaan HP di dalam blok kepada petugas. Kini ke-16 WBP yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan telah dipindahkan ke sejumlah rutan, seperti Rutan Bangli, Klungkung dan Rutan Gianyar.

wartawan
Agung Samudra
Category

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.