Diposting : 26 February 2019 17:17
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune, Bangli - Penelusuran tim investigasi terkait beredarnya handphone di blok tahanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapstik) Bangli, menemukan tidak terang. Terindikasi ada keterlibatan petugas yang memasukkan HP ke dalam blok Lapas dengan pengamanan super maksimum itu.
“Dari hasil pemeriksaan oleh tim ditemukan indikasi keterlibatan petugas yang memasukkan HP hingga ke dalam blok tahanan,” tegas Kalapstik Bangli, Arif Rahman, Senin (25/2) di ruang kerjanya.
Menurutnya, dalam mengungkap kasus tersebut, tim melakukan pemeriksaan baik terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun kepada petugas.
“Memang awalnya WBP berkelit dan mengatakan tidak tahu menahu, namun setelah dilakukan pendekatan dari hati ke hati akhirnya meluncur pengakuan kalau yang memasukkan HP adalah seorang oknum petugas,” ujar Arif Rahman seraya menambahkan ada 4 HP yang berhasil diamankan saat penggeledahan setelah sempat terjadi keributan di dalam Lapas.
Mendapat keterangan dari WBP, tim kemudian memintai keterangan oknum petugas dimaksud. “Memang awalnya oknum petugas tersebut sempat berkelit dan membantah keterangan dari WBP, namun setelah keterangan dikroscek, ahirnya oknum petugas mengakui perbuatanya,” imbuh Arif Rahman.
Walau demikian pihaknya tidak serta merta puas. Ia meminta tim melakukan pendalaman lagi, siapa tahu ada keterlibatan yang lainnya. Arif Rahman menambahkan, tim sedang merancang kesimpulan dan baru kemudian akan dikeluarkan rekomendasi bagi oknum pertugas bersangkutan, dan surat rekomendasi itu disampaikan pula ke Kanwil Hukum dan HAM Bali.
Dijelaskan, dalam mengeluarkan rekomendasi pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Kode Etik Petugas Pemasyarakatan.
“Sudah sangat tegas areal Lapas bebas dari HP, narkotik dan praktik pungli, bagi yang melanggar tentu akan dikenakan sanksi dan yang paling berat yakni dipecat sebagai PNS,” jelas Arif Rahman.
Diberitakan sebelumnya, Lapastik Bangli sempat gaduh, dimana 16 WBP melakukan aksi pengeroyokan terhadap 2 WBP yang dicurigai sebagai mata-mata petugas. Kedua korban pengeroyokan itu dituduh melaporkan penggunaan HP di dalam blok kepada petugas.
Kini ke-16 WBP yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan telah dipindahkan ke sejumlah rutan, seperti Rutan Bangli, Klungkung dan Rutan Gianyar.