Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Klaster Baru di Perkantoran dan Upacara Keagamaan

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama jajaran saat Rapat Kordinasi (Rakor) bersama GTPP dan Perbekel Lurah se-Denpasar dari Graha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (20/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 berbasis Desa/Kelurahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Perbekel dan Lurah serta anggota Gugus Tugas se-Kota Denpasar. 
 
Rapat yang digelar secara virtual melalui videoconference ini dipimpin langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (20/7). 
 
 Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Harian GTPP Covid-19 Kota Denpasar yang juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Kepala Balitbang Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, serta OPD terkait lainya. 
 
 Dalam arahanya, Walikota Rai Mantra melaksanakan evaluasi secara komprehensif terhadap pola penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Dimana, kebijakan penanganan yang sudah ada saat ini agar terus dimaksimalkan. Sehingga percepatan penanganan dan pencegahan dapat dioptimalkan. 
 
Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan bahwa di era tatanan normal baru ini masyarakat tetap wajib menerapkan protokol kesehatan. Sehingga dalam setiap aktifitasnya mampu tetap produktif dan aman Covid-19. 
 
"Kami kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Perbekel dan Lurah yang hingga saat ini sudah bekerja keras dalam mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19, namun kedepan tantangan kita semakin berat, dan ini diperlukan kebersamaan serta persamaan persepsi untuk memberikan edukasi ke masyarakat, bahwa era tatanan normal baru bukan berarti normal sepenuhnya, melainkan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Rai Mantra. 
 
Rai Mantra juga mengingatkan, saat ini memang benar kasus sembuh terus mengalami peningkatan. Namun demikian, kasus positif juga masih ditemukan, bahkan kasus yang belum diketahui pusat penyebaranya juga mulai muncul. 
 
Inilah yang tetap harus kita waspadai bersama, dan peran masyarakat juga sangat penting, utamanya dalam pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
 
Rai Mantra menambahkan, saat ini potensi adanya klaster baru memang tidak bisa dipungkiri. Dimana, mulai ditemukan adanya klaster baru, yakni pada upacara keagamaan dan klaster perkantoran atau tempat kerja. Sehingga, peran Satgas Covid-19 di tempat kerja sangatlah penting untuk pencegahan. 
 
"Kita harus lebih disiplin lagi, semakin banyak klaster ditemukan, ini tak lepas dari tracing yang agresif dan tes masif, namun kita harus waspada dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan, jangan abai," tegas Rai Mantra.
 
"Namun juga bisa tetap produktif selama penerapan protokol kesehatan diindahkan, inilah sejatinya tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid-19, kuncinya protokol kesehatan, dan kita bersama termasuk Perbekel/Lurah wajib menggencarkan sosialisasi mendisiplinkan masyarakat, karena kalau tidak demikian, pergerakan petekonomian juga akan semakin lama pulih, mari lebih disiplin terapkan protokol kesehatan," ajak Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.