Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Kuota untuk Jalur Alasan Khusus di PPDB

PPDB
Para siswa mulai mendaftar melalui jalur alasan khusus dan jalur prestasi yang dibuka hanya dua hari sejak Senin (18/6).

BALI TRIBUNE - Memasuki tahun pelajaran 2018/2019, tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah bergulir. Baik jenjang pendidikan dasar maupun pendidikan menengah telah mulai membuka pendaftaran bagi calon siswa baru. Sejumlah jalur penerimaan telah dipersiapkan untuk menjaring lulusan SD pada satuan pendidikan SMP maupun lulusan SMP/MTs pada satuan pendidikan SMA/SMK. Namun pada PPDB tahun ini berbeda dengan tahun pelajaran sebelumnya. Seluruh jenjang pendidikan membuka jalur Alasan Khusus yang tahun-tahun sebelumnya belum pernah diterapkan.

Berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali nomor 422.1/35799/BPTEKDIK/DISDIK tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Bali Tahun 2018/2019 dinyatakan jalur alasan khusus ini terdiri dari tiga kategori pendaftar yakni siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua bagi anak-anak ASN, TNI, Polri, BUMN dan BUMD, anak pendidik dan tenaga kependidikan dimasing-masing sekolah, siswa dari wilayah banjar adat yang memliki ikatan perjanjian dengan sekolah terkait pemanfaatan asset banjar adat serta siswa inklusi.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Jembrana, I Putu Prapta Arya, saat dikonfirmasi Senin (18/6) terkait pelaksanaan PPDB pada satuan pendidikan SMA, mengakui adanya penerapan jalur alasan khusus ini. Semua jalur pendaftaran termasuk jalur Alasan Khusus ini dikatakannya menggunakan sistem aplikasi pendaftaran online. Panitia pendaftaran di sekolah hanya bertugas memverifikasi dokumen kelengakapan pendafatarannya saja untuk diposting ke aplikasi Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

Pendaftaran jalur alasan khusus sudah dimulai Senin bersamaan dengan jalur prestasi. “Jalur ini hanya dibuka secara online selama dua hari saja dan Selasa (19/6) sudah ditutup. Pengumuman penerimaannya Kamis (21/6) dan pendaftaran ulangnya nanti Kamis (5/7) sampai Sabtu (7/7). Jumlahnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dari provinsi,” jelasnya. Menurutnya setiap satuan pendidikan diberikan kuota maksimal dapat menerima lima persen dari total kuota peneriman melalui jalur perpindahan tugas orang tua.

Sedangkan untuk pendaftaran dari anak tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta anak inklusi disesuaikan dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh provinsi. Untuk jalur bina lingkungan lokal diberlakukan pada sekolah-sekolah tertentu. “Jumlahnya setiap sekolah memang terbatas memperhitungkan juga daya tampung sekolah. Salah satu syaratnya adalah SK penugasan orang tua pendaftar. Untuk siswa inklusi harus menyertakan surat keterangan dari pihak berwenang seperti medis. Pengumumannya juga secara online,” ungkap Kepala SMA Negeri 1 Negara ini.

Kendati terkesan istimewa, siswa melalui jalur ini hanya boleh mendaftar di satu sekolah saja sama dengan jalur prestasi. “Sama juga seperti jalur siswa miskin. Untuk jalur alasan khusus ini kuotanya hanya lima persen, prestasi lima persen dihitung dari bobot sertifikat kejuaraan baik akademik maupun nonakademik yang dimiliki, 20 persennya untuk jalur siswa miskin dibuktikan salah satunya dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar), sedangkan untuk jalur zonasi kuotanya 50 persen dan siswa diboleh mendaftar di tiga sekolah untuk SMA dan enam keahlian untuk SMK,” ungkapnya.

Prapta menyatakan, untuk pendaftaran peserta didik baru melalu jalur bina lingkungan bagi sekolah yang memiliki perjanjian kerja sama pemanfaatan aset adat, hany berlaku di sejumlah sekolah di beberapa kabupaten saja, “Kalau jalur bina lingkungan ini di Jembrana tidak ada. Hanya ada delapan sekolah di lima kabupaten di Bali,” jelasnya. Pihaknya juga menegaskan untuk jumlah siswa yang diterima tidak boleh melebihi 36 per kelas, sedangkan jumlah rombongan belajar itu sesuai kapasitas sarana prasarana di masing-masing sekolah.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.