Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Kuota untuk Jalur Alasan Khusus di PPDB

PPDB
Para siswa mulai mendaftar melalui jalur alasan khusus dan jalur prestasi yang dibuka hanya dua hari sejak Senin (18/6).

BALI TRIBUNE - Memasuki tahun pelajaran 2018/2019, tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah bergulir. Baik jenjang pendidikan dasar maupun pendidikan menengah telah mulai membuka pendaftaran bagi calon siswa baru. Sejumlah jalur penerimaan telah dipersiapkan untuk menjaring lulusan SD pada satuan pendidikan SMP maupun lulusan SMP/MTs pada satuan pendidikan SMA/SMK. Namun pada PPDB tahun ini berbeda dengan tahun pelajaran sebelumnya. Seluruh jenjang pendidikan membuka jalur Alasan Khusus yang tahun-tahun sebelumnya belum pernah diterapkan.

Berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali nomor 422.1/35799/BPTEKDIK/DISDIK tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Bali Tahun 2018/2019 dinyatakan jalur alasan khusus ini terdiri dari tiga kategori pendaftar yakni siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua bagi anak-anak ASN, TNI, Polri, BUMN dan BUMD, anak pendidik dan tenaga kependidikan dimasing-masing sekolah, siswa dari wilayah banjar adat yang memliki ikatan perjanjian dengan sekolah terkait pemanfaatan asset banjar adat serta siswa inklusi.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Jembrana, I Putu Prapta Arya, saat dikonfirmasi Senin (18/6) terkait pelaksanaan PPDB pada satuan pendidikan SMA, mengakui adanya penerapan jalur alasan khusus ini. Semua jalur pendaftaran termasuk jalur Alasan Khusus ini dikatakannya menggunakan sistem aplikasi pendaftaran online. Panitia pendaftaran di sekolah hanya bertugas memverifikasi dokumen kelengakapan pendafatarannya saja untuk diposting ke aplikasi Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

Pendaftaran jalur alasan khusus sudah dimulai Senin bersamaan dengan jalur prestasi. “Jalur ini hanya dibuka secara online selama dua hari saja dan Selasa (19/6) sudah ditutup. Pengumuman penerimaannya Kamis (21/6) dan pendaftaran ulangnya nanti Kamis (5/7) sampai Sabtu (7/7). Jumlahnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dari provinsi,” jelasnya. Menurutnya setiap satuan pendidikan diberikan kuota maksimal dapat menerima lima persen dari total kuota peneriman melalui jalur perpindahan tugas orang tua.

Sedangkan untuk pendaftaran dari anak tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta anak inklusi disesuaikan dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh provinsi. Untuk jalur bina lingkungan lokal diberlakukan pada sekolah-sekolah tertentu. “Jumlahnya setiap sekolah memang terbatas memperhitungkan juga daya tampung sekolah. Salah satu syaratnya adalah SK penugasan orang tua pendaftar. Untuk siswa inklusi harus menyertakan surat keterangan dari pihak berwenang seperti medis. Pengumumannya juga secara online,” ungkap Kepala SMA Negeri 1 Negara ini.

Kendati terkesan istimewa, siswa melalui jalur ini hanya boleh mendaftar di satu sekolah saja sama dengan jalur prestasi. “Sama juga seperti jalur siswa miskin. Untuk jalur alasan khusus ini kuotanya hanya lima persen, prestasi lima persen dihitung dari bobot sertifikat kejuaraan baik akademik maupun nonakademik yang dimiliki, 20 persennya untuk jalur siswa miskin dibuktikan salah satunya dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar), sedangkan untuk jalur zonasi kuotanya 50 persen dan siswa diboleh mendaftar di tiga sekolah untuk SMA dan enam keahlian untuk SMK,” ungkapnya.

Prapta menyatakan, untuk pendaftaran peserta didik baru melalu jalur bina lingkungan bagi sekolah yang memiliki perjanjian kerja sama pemanfaatan aset adat, hany berlaku di sejumlah sekolah di beberapa kabupaten saja, “Kalau jalur bina lingkungan ini di Jembrana tidak ada. Hanya ada delapan sekolah di lima kabupaten di Bali,” jelasnya. Pihaknya juga menegaskan untuk jumlah siswa yang diterima tidak boleh melebihi 36 per kelas, sedangkan jumlah rombongan belajar itu sesuai kapasitas sarana prasarana di masing-masing sekolah.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.