Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Kuota untuk Jalur Alasan Khusus di PPDB

PPDB
Para siswa mulai mendaftar melalui jalur alasan khusus dan jalur prestasi yang dibuka hanya dua hari sejak Senin (18/6).

BALI TRIBUNE - Memasuki tahun pelajaran 2018/2019, tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah bergulir. Baik jenjang pendidikan dasar maupun pendidikan menengah telah mulai membuka pendaftaran bagi calon siswa baru. Sejumlah jalur penerimaan telah dipersiapkan untuk menjaring lulusan SD pada satuan pendidikan SMP maupun lulusan SMP/MTs pada satuan pendidikan SMA/SMK. Namun pada PPDB tahun ini berbeda dengan tahun pelajaran sebelumnya. Seluruh jenjang pendidikan membuka jalur Alasan Khusus yang tahun-tahun sebelumnya belum pernah diterapkan.

Berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali nomor 422.1/35799/BPTEKDIK/DISDIK tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Bali Tahun 2018/2019 dinyatakan jalur alasan khusus ini terdiri dari tiga kategori pendaftar yakni siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua bagi anak-anak ASN, TNI, Polri, BUMN dan BUMD, anak pendidik dan tenaga kependidikan dimasing-masing sekolah, siswa dari wilayah banjar adat yang memliki ikatan perjanjian dengan sekolah terkait pemanfaatan asset banjar adat serta siswa inklusi.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Jembrana, I Putu Prapta Arya, saat dikonfirmasi Senin (18/6) terkait pelaksanaan PPDB pada satuan pendidikan SMA, mengakui adanya penerapan jalur alasan khusus ini. Semua jalur pendaftaran termasuk jalur Alasan Khusus ini dikatakannya menggunakan sistem aplikasi pendaftaran online. Panitia pendaftaran di sekolah hanya bertugas memverifikasi dokumen kelengakapan pendafatarannya saja untuk diposting ke aplikasi Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

Pendaftaran jalur alasan khusus sudah dimulai Senin bersamaan dengan jalur prestasi. “Jalur ini hanya dibuka secara online selama dua hari saja dan Selasa (19/6) sudah ditutup. Pengumuman penerimaannya Kamis (21/6) dan pendaftaran ulangnya nanti Kamis (5/7) sampai Sabtu (7/7). Jumlahnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dari provinsi,” jelasnya. Menurutnya setiap satuan pendidikan diberikan kuota maksimal dapat menerima lima persen dari total kuota peneriman melalui jalur perpindahan tugas orang tua.

Sedangkan untuk pendaftaran dari anak tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta anak inklusi disesuaikan dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh provinsi. Untuk jalur bina lingkungan lokal diberlakukan pada sekolah-sekolah tertentu. “Jumlahnya setiap sekolah memang terbatas memperhitungkan juga daya tampung sekolah. Salah satu syaratnya adalah SK penugasan orang tua pendaftar. Untuk siswa inklusi harus menyertakan surat keterangan dari pihak berwenang seperti medis. Pengumumannya juga secara online,” ungkap Kepala SMA Negeri 1 Negara ini.

Kendati terkesan istimewa, siswa melalui jalur ini hanya boleh mendaftar di satu sekolah saja sama dengan jalur prestasi. “Sama juga seperti jalur siswa miskin. Untuk jalur alasan khusus ini kuotanya hanya lima persen, prestasi lima persen dihitung dari bobot sertifikat kejuaraan baik akademik maupun nonakademik yang dimiliki, 20 persennya untuk jalur siswa miskin dibuktikan salah satunya dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar), sedangkan untuk jalur zonasi kuotanya 50 persen dan siswa diboleh mendaftar di tiga sekolah untuk SMA dan enam keahlian untuk SMK,” ungkapnya.

Prapta menyatakan, untuk pendaftaran peserta didik baru melalu jalur bina lingkungan bagi sekolah yang memiliki perjanjian kerja sama pemanfaatan aset adat, hany berlaku di sejumlah sekolah di beberapa kabupaten saja, “Kalau jalur bina lingkungan ini di Jembrana tidak ada. Hanya ada delapan sekolah di lima kabupaten di Bali,” jelasnya. Pihaknya juga menegaskan untuk jumlah siswa yang diterima tidak boleh melebihi 36 per kelas, sedangkan jumlah rombongan belajar itu sesuai kapasitas sarana prasarana di masing-masing sekolah.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.