Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Larangan Ngaben, Penitipan Jenazah RSUD Mangusada Overload

Dua tenda sudah didirikan untuk menampung jenazah akibat overloadnya kamar jenazah RSUD Mangusada. (ana)

Mangupura | Balitribune.co.id - Kamar jenazah di RSUD Mangusada Badung overload. Hal itu terjadi karena banyaknya masyarakat yang menitipkan jenazah anggota keluarganya di rumah sakit pemerintah itu, menyusul adanya larangan ngaben serangkaian Hari Raya Nyepi dan karya Panca Wali Krama di Pura Agung Besakih.

RSUD Badung memiliki 12 freezer atau lemari pendingin. Namun, jenazah yang dititipkan hingga Selasa (05/03/2019) sudah mencapai 76 jenazah. Saking banyaknya jenazah yang dititipkan, sebagian terpaksa ditempatkan dalam peti setelah diformalin. Jumlah jenazah yang dititipkan ini diperkirakan masih akan bertambah.

Pasalnya, larangan melakukan pengabenan oleh desa-desa di Badung masih berlaku hingga beberapa pekan ke depan.  Untuk mengantisipasi kian tak tertampungnya jenazah titipan, pihak RSUD Mangusada dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, mendirikan tenda darurat pada Senin (04/03/2019).

Dirut RSUD Mangusada, dr Nyoman Gunarta, ketika dikonfirmasi pada Selasa (05/03/2019), mengatakan, benar jika saat ini banyak jenazah yang dititipkan di RSUD Mangusada. “Iya, kamar jenazah overload. karena banyak jenazah titipan karena adanya larangan pengabenan selama karya di Pura Besakih.

Sedikitnya sudah 76 jenazah yang dititip di kamar jenazah. Puluhan jenazah ini tidak hanya ditempatkan pada kamar jenazah, namun juga sebuah ruangan tempat petugas ruang jenazah bekerja. “Tempat di sebelah kamar jenazah juga penuh. Jadi tidak ada tempat lagi, makanya kami pinjam tenda BPBD Badung,” katanya.

Sehari setelah tenda dipasang sudah enam jenazah disemayamkan disitu. “Kalau dua tenda itu penuh, kami akan pasang satu lagi,” ujarnya. Dia memastikan meski ada beberapa yang disemayamkan di bawah tenda, jenazah-jenazah ini tetap mendapat perawatan sesuai standard operational procedure (SOP) yang ada.

Pihaknya mengimbau pihak keluarga yang menitipkan jenazah tak perlu khawatir. Hanya saja ia minta maaf dan mohon permakluman tidak semua jenazah bisa ditempatkan dalam kamar pendingin. “Saya sudah berkoordinasi dengan tim ahli, katanya tidak masalah, asalkan telah menggunakan peti,” tuturnya.

Lebih lanjut, dr Gunarta mengatakan, sebagian besar jenazah yang dititipkan adalah warga Badung. Hanya sebagian kecil yang merupakan warga luar kabupaten tersebut. Disinggung mengenai pengembangan kamar jenazah, pejabat asal Sibang Gede ini menyebut sudah masuk tahap studi kelayakan atau feasibility study (FS).

Menurutnya, setelah tahap tersebut selesai, maka tahun depan sudah bisa dilakukan pembebasan lahan dan kemudian dilanjutkan dengan pembangunan. Untuk anggaran sudah diusulkan.“Kami sudah usulkan, nanti tidak hanya pembangunan untuk kamar jenazah saja tapi juga untuk rumah singgah,” pungkas dr Gunarta.(*)

wartawan
Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.