Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada PD Parkir Dijamin PAD Bertambah

I Putu Alit Yandinata.

BALI TRIBUNE - KETUA Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata meminta pemerintah mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir. Untuk itu, kata dia keberadaan Perusahaan Daerah (PD) Parkir sangat diperlukan. Di Badung sendiri, lanjut politisi PDIP asal Desa Abiansemal Dauh Yeh Can ini  memiliki kantong-kantong parkir yang sangat potensil, diantaranya pusat-pusat perbelanjaan, parkir tepi jalan seperti di Kuta yang selalu ramai, kawasan wisata, dan tempat keramaian lainnya. “Kalau itu dikelola secara profesional, maka pendapatan parkir yang selama ini berkisar puluhan miliar, akan bisa lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya di gedung dewan, Selasa (31/7). Alit Yandinata pun menyebut tahun 2018 ini pendapatan parkir ditargetkan sebesar Rp 27,6 miliar lebih. Dengan adanya PD Parkir, maka ia optimis pendapatan dari perparkiran akan bertambah. “Saat ini saya yakin pajak parkir banyak bocornya. Untuk itu kedepan harus dikelola dengan manajemen profesional dan penerapan teknologi,” kata Alit Yandinata. Dibagian lain, Pemkab Badung melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) setempat sedang melakukan kajian pendirian PD Parkir ini. Rencana pendirian PD Parkir ini atas pemikiran Bupati untuk optimalisasi pendapatan parkir.  Karena potensi parkir yang ada saat ini masih bisa dimaksimalkan.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.