Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Potensi Defisit, Satria Pertanyakan Silpa di RAPBD Badung 2025

Bali Tribune / Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria

balitribune.co.id | MangupuraRancangan APBD 2024 berpotensi defisit, tapi anehnya akan ada Silpa sebesar Rp 115 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran di tahun 2024 ini akan masuk dalam pembiayaan di APBD 2025.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria dalam rapat kerja (Raker) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  Badung pada Senin (11/11).

Diketahui bersama, APBD perubahan Badung 2024 berpotensi mengalami defisit lantaran adanya pendapatan yang tidak tercapai. Apalagi hingga September 2024, pendapatan baru tercapai Rp 4,9 trilun. Sedangkan Pendapatan yang harus dicapai dalam APBD perubahan 2024 mencapai Rp 11,2 triliun lebih.

Munculnya Silpa di rancangan  APBD 2025 ini sontak menjadi sorotan Nyoman Satria. Politisi PDI Perjuangan ini meminta pemerintah menjelaskan Silpa dari tahun 2024 tersebut.

“Bagaimana caranya untuk mendapatkan sisa lebih, sisa kurangnya saja tidak ada,” sentil Nyoman Satria.

Menanggapi hal itu Kepala BPKAD Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini mengatakan, terkait pendapatan yang dikelola BPKAD tersebut akan ada dua, yaitu jasa giro, dan sewa aset. 

Untuk sewa aset, kata dia saat ini Pemkab Badung sudah mulai menyewakan sejumlah asetnya. Seperti Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, dan aset ruko milik Pemkab Badung yang ada di Denpasar.

“Tapi ini tidak dapat kami prediksi, karena ini sewa aset. Terutama saat ini kami sudah mulai menyewakan Bali Budaya Giri Nata Mandala, ruko di Jalan WR. Supratman, dan beberapa aset pantai," ujarnya.

Untuk Silpa sendiri, kata Yangi Agustuni wajib dilakukan karena untuk uang persediaan di awal tahun. Silpa ini pun disebutkan hanya sebagai teknis anggaran. Sebab Silpa yang tidak dipasang dalam APBD maka tidak dapat digunakan. 

“Jadi kami harus menyisakan, kalau tidak bagaimana kami harus membayar gaji. Terutama gaji kami dan bapak yang terhormat,”  kata Yanti Agustuni.

Silpa tersebut juga rencananya akan digunakan untuk uang operasional kantor, persiapan perkerjaan tepat dan sebagainya. Sehingga hal tersebut memerlukan sekitar Rp 100 juta. 

“Jika nanti KKPD (kartu kredit pemerintah daerah) sudah bisa full aprove dapat pinjaman dari BPD, mungkin tidak perlu memasang seperti ini. Tetapi sekarang hanya didapat 40 persen jadi tidak mencukupi,” paparnya.

Dayu Yanti pun menerangkan, dari keperluan tersebut wajib ada Silpa yang masih dalam APBD 2025. Walaupun ada kekurangan APBD 2024 atau lebih. “Kurang atau lebih di tahun 2024 kami wajib menyisakan. Kalau tidak begitu 2025 awal kami tidak bisa membayar gaji. Karena DAU (Dana Alokasi Umum) belum ditransfer,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.