Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Potensi Defisit, Satria Pertanyakan Silpa di RAPBD Badung 2025

Bali Tribune / Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria

balitribune.co.id | MangupuraRancangan APBD 2024 berpotensi defisit, tapi anehnya akan ada Silpa sebesar Rp 115 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran di tahun 2024 ini akan masuk dalam pembiayaan di APBD 2025.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria dalam rapat kerja (Raker) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  Badung pada Senin (11/11).

Diketahui bersama, APBD perubahan Badung 2024 berpotensi mengalami defisit lantaran adanya pendapatan yang tidak tercapai. Apalagi hingga September 2024, pendapatan baru tercapai Rp 4,9 trilun. Sedangkan Pendapatan yang harus dicapai dalam APBD perubahan 2024 mencapai Rp 11,2 triliun lebih.

Munculnya Silpa di rancangan  APBD 2025 ini sontak menjadi sorotan Nyoman Satria. Politisi PDI Perjuangan ini meminta pemerintah menjelaskan Silpa dari tahun 2024 tersebut.

“Bagaimana caranya untuk mendapatkan sisa lebih, sisa kurangnya saja tidak ada,” sentil Nyoman Satria.

Menanggapi hal itu Kepala BPKAD Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini mengatakan, terkait pendapatan yang dikelola BPKAD tersebut akan ada dua, yaitu jasa giro, dan sewa aset. 

Untuk sewa aset, kata dia saat ini Pemkab Badung sudah mulai menyewakan sejumlah asetnya. Seperti Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, dan aset ruko milik Pemkab Badung yang ada di Denpasar.

“Tapi ini tidak dapat kami prediksi, karena ini sewa aset. Terutama saat ini kami sudah mulai menyewakan Bali Budaya Giri Nata Mandala, ruko di Jalan WR. Supratman, dan beberapa aset pantai," ujarnya.

Untuk Silpa sendiri, kata Yangi Agustuni wajib dilakukan karena untuk uang persediaan di awal tahun. Silpa ini pun disebutkan hanya sebagai teknis anggaran. Sebab Silpa yang tidak dipasang dalam APBD maka tidak dapat digunakan. 

“Jadi kami harus menyisakan, kalau tidak bagaimana kami harus membayar gaji. Terutama gaji kami dan bapak yang terhormat,”  kata Yanti Agustuni.

Silpa tersebut juga rencananya akan digunakan untuk uang operasional kantor, persiapan perkerjaan tepat dan sebagainya. Sehingga hal tersebut memerlukan sekitar Rp 100 juta. 

“Jika nanti KKPD (kartu kredit pemerintah daerah) sudah bisa full aprove dapat pinjaman dari BPD, mungkin tidak perlu memasang seperti ini. Tetapi sekarang hanya didapat 40 persen jadi tidak mencukupi,” paparnya.

Dayu Yanti pun menerangkan, dari keperluan tersebut wajib ada Silpa yang masih dalam APBD 2025. Walaupun ada kekurangan APBD 2024 atau lebih. “Kurang atau lebih di tahun 2024 kami wajib menyisakan. Kalau tidak begitu 2025 awal kami tidak bisa membayar gaji. Karena DAU (Dana Alokasi Umum) belum ditransfer,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.