Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Potensi Defisit, Satria Pertanyakan Silpa di RAPBD Badung 2025

Bali Tribune / Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria

balitribune.co.id | MangupuraRancangan APBD 2024 berpotensi defisit, tapi anehnya akan ada Silpa sebesar Rp 115 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran di tahun 2024 ini akan masuk dalam pembiayaan di APBD 2025.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria dalam rapat kerja (Raker) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  Badung pada Senin (11/11).

Diketahui bersama, APBD perubahan Badung 2024 berpotensi mengalami defisit lantaran adanya pendapatan yang tidak tercapai. Apalagi hingga September 2024, pendapatan baru tercapai Rp 4,9 trilun. Sedangkan Pendapatan yang harus dicapai dalam APBD perubahan 2024 mencapai Rp 11,2 triliun lebih.

Munculnya Silpa di rancangan  APBD 2025 ini sontak menjadi sorotan Nyoman Satria. Politisi PDI Perjuangan ini meminta pemerintah menjelaskan Silpa dari tahun 2024 tersebut.

“Bagaimana caranya untuk mendapatkan sisa lebih, sisa kurangnya saja tidak ada,” sentil Nyoman Satria.

Menanggapi hal itu Kepala BPKAD Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini mengatakan, terkait pendapatan yang dikelola BPKAD tersebut akan ada dua, yaitu jasa giro, dan sewa aset. 

Untuk sewa aset, kata dia saat ini Pemkab Badung sudah mulai menyewakan sejumlah asetnya. Seperti Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, dan aset ruko milik Pemkab Badung yang ada di Denpasar.

“Tapi ini tidak dapat kami prediksi, karena ini sewa aset. Terutama saat ini kami sudah mulai menyewakan Bali Budaya Giri Nata Mandala, ruko di Jalan WR. Supratman, dan beberapa aset pantai," ujarnya.

Untuk Silpa sendiri, kata Yangi Agustuni wajib dilakukan karena untuk uang persediaan di awal tahun. Silpa ini pun disebutkan hanya sebagai teknis anggaran. Sebab Silpa yang tidak dipasang dalam APBD maka tidak dapat digunakan. 

“Jadi kami harus menyisakan, kalau tidak bagaimana kami harus membayar gaji. Terutama gaji kami dan bapak yang terhormat,”  kata Yanti Agustuni.

Silpa tersebut juga rencananya akan digunakan untuk uang operasional kantor, persiapan perkerjaan tepat dan sebagainya. Sehingga hal tersebut memerlukan sekitar Rp 100 juta. 

“Jika nanti KKPD (kartu kredit pemerintah daerah) sudah bisa full aprove dapat pinjaman dari BPD, mungkin tidak perlu memasang seperti ini. Tetapi sekarang hanya didapat 40 persen jadi tidak mencukupi,” paparnya.

Dayu Yanti pun menerangkan, dari keperluan tersebut wajib ada Silpa yang masih dalam APBD 2025. Walaupun ada kekurangan APBD 2024 atau lebih. “Kurang atau lebih di tahun 2024 kami wajib menyisakan. Kalau tidak begitu 2025 awal kami tidak bisa membayar gaji. Karena DAU (Dana Alokasi Umum) belum ditransfer,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.