Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Potensi Defisit, Satria Pertanyakan Silpa di RAPBD Badung 2025

Bali Tribune / Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria

balitribune.co.id | MangupuraRancangan APBD 2024 berpotensi defisit, tapi anehnya akan ada Silpa sebesar Rp 115 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran di tahun 2024 ini akan masuk dalam pembiayaan di APBD 2025.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria dalam rapat kerja (Raker) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  Badung pada Senin (11/11).

Diketahui bersama, APBD perubahan Badung 2024 berpotensi mengalami defisit lantaran adanya pendapatan yang tidak tercapai. Apalagi hingga September 2024, pendapatan baru tercapai Rp 4,9 trilun. Sedangkan Pendapatan yang harus dicapai dalam APBD perubahan 2024 mencapai Rp 11,2 triliun lebih.

Munculnya Silpa di rancangan  APBD 2025 ini sontak menjadi sorotan Nyoman Satria. Politisi PDI Perjuangan ini meminta pemerintah menjelaskan Silpa dari tahun 2024 tersebut.

“Bagaimana caranya untuk mendapatkan sisa lebih, sisa kurangnya saja tidak ada,” sentil Nyoman Satria.

Menanggapi hal itu Kepala BPKAD Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini mengatakan, terkait pendapatan yang dikelola BPKAD tersebut akan ada dua, yaitu jasa giro, dan sewa aset. 

Untuk sewa aset, kata dia saat ini Pemkab Badung sudah mulai menyewakan sejumlah asetnya. Seperti Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, dan aset ruko milik Pemkab Badung yang ada di Denpasar.

“Tapi ini tidak dapat kami prediksi, karena ini sewa aset. Terutama saat ini kami sudah mulai menyewakan Bali Budaya Giri Nata Mandala, ruko di Jalan WR. Supratman, dan beberapa aset pantai," ujarnya.

Untuk Silpa sendiri, kata Yangi Agustuni wajib dilakukan karena untuk uang persediaan di awal tahun. Silpa ini pun disebutkan hanya sebagai teknis anggaran. Sebab Silpa yang tidak dipasang dalam APBD maka tidak dapat digunakan. 

“Jadi kami harus menyisakan, kalau tidak bagaimana kami harus membayar gaji. Terutama gaji kami dan bapak yang terhormat,”  kata Yanti Agustuni.

Silpa tersebut juga rencananya akan digunakan untuk uang operasional kantor, persiapan perkerjaan tepat dan sebagainya. Sehingga hal tersebut memerlukan sekitar Rp 100 juta. 

“Jika nanti KKPD (kartu kredit pemerintah daerah) sudah bisa full aprove dapat pinjaman dari BPD, mungkin tidak perlu memasang seperti ini. Tetapi sekarang hanya didapat 40 persen jadi tidak mencukupi,” paparnya.

Dayu Yanti pun menerangkan, dari keperluan tersebut wajib ada Silpa yang masih dalam APBD 2025. Walaupun ada kekurangan APBD 2024 atau lebih. “Kurang atau lebih di tahun 2024 kami wajib menyisakan. Kalau tidak begitu 2025 awal kami tidak bisa membayar gaji. Karena DAU (Dana Alokasi Umum) belum ditransfer,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.