Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Program Menarik Pembelian Big Skutik TMAX DX, Untuk Wilayah Bali Tersedia di Dealer Yamaha Bisma

Bali Tribune/ Yamaha TMAX DX
Balitribune.co.id | YAMAHA Indonesia saat ini sedang menggelar spesial program untuk pembelian TMAX DX dalam bentuk Cash Back Up to puluhan juta rupiah yang berlangsung selama bulan Mei 2020 di seluruh jaringan dealer resmi CBU Yamaha Indonesia.
 
TMAX DX ditawarkan dalam dua pilihan warna: Phantom Blue dan Sword Silver, dipasarakan seharga Rp 319.000.000 OTR Jakarta di jaringan dealer CBU Yamaha Indonesia meliputi Yamaha Mekar, Jakarta; Yamaha Deta, Bandung; Yamaha Mataram Sakti, Semarang; Yamaha STSJ, Surabaya, Yamaha Bisma, Bali; Yamaha Alfa Scorpii, Medan; Yamaha Surraco Jaya Abadi, Makassar; dan Yamaha AKAI Jaya, Palu.
 
"Dengan adanya spesial program ini diharapkan mampu meningkatkan antusiasme para pecinta motor CBU Yamaha untuk memiliki TMAX DX yang secara kualitas memang sudah diakui melalui berbagai penghargaan yang telah dicapai," terang Deputy Director of Sales, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg, Hendri Wijaya.
 
Untuk diketahui, TMAX DX merupakan scooter matic premium dari keluarga Maxi Yamaha belum lama ini kembali dinobatkan sebagi Best of Big Skutik di ajang penghargaan bergengsi Otomotif Award 2020. Pencapaian ini tentunya tidak terlepas dari keunggulan yang dimiliki oleh motor tersebut baik dari segi desain, fitur, maupun performa yang sangat mendukung gaya berkendara yang nyaman.
 
Sebagai tambahan informasi, bagi seluruh konsumen CBU model Yamaha, mereka dapat mengakses layanan spesial berupa Yamaha Executive Service 24 (YES 24). Melalui layanan spesial ini, pemilik kendaraan tersebut bisa mendapatkan pelayanan emergency 24 jam ketika unit CBU mengalami gangguan atau malfungsi.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.