Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada REHAB, Bayar Tunggakan JKN-KIS Jadi Lebih Ringan

Bali Tribune / Ada REHAB, Bayar Tunggakan JKN-KIS Jadi Lebih Ringan

balitribune.co.id | Denpasar – BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), yakni program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Dengan memanfaatkan program ini, Pujarwan dapat mengaktifkan kembali setatus kepesertaan program JKN-KIS dirinya beserta keluarga. Pujarwan yang memiliki nama lengkap Ida Bagus Putu Pujarwan adalah peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3.

Untuk mendaftar program REHAB, peserta JKN-KIS dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN dengan cara yang sangat mudah. Peserta JKN-KIS cukup memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap pada menu Home Aplikasi Mobile JKN, kemudian akan muncul informasi awal mengenai program ini dan pilih lanjut dan pilih menu pembayaran tunggakan bertahap. Setelah itu peserta memasukkan jangka waktu pembayaran dan sistem akan melakukan simulasi besaran tunggakan yang akan dibayarkan oleh peserta agar peserta dapat segera melakukan pembayaran iuran pada seluruh kanal pembayaran iuran JKN-KIS.

“Sempat pesimis saat kartu JKN-KIS saya tidak dapat digunakan, untung saja ada REHAB jadi saya tetap dapat mengaktifkan kembali kartu JKN-KIS saya walaupun dengan menyicil,” ujar Pujarwan, Selasa (22/02).

Pujarwan sempat menunggak 6 bulan karena penghasilannya yang berkurang di masa pandemi. Namun ia bertekad melunasinya walau dengan cara mencicil, tidak sekaligus. Oleh karena itu, Pujarwan sangat menyambut baik adanya program REHAB ini.

“Smoga program seperti ini akan selalu berkesinambungan, karena program ini sangat membantu peserta yang sempet menunggak karena situasi ekonomi seperti saya,” jelas Pujarwan.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Novita Mustika Rini mengatakan bahwa semakin banyak kemudahan yang diberikan JKN-KIS dengan beragam inovasi terbarunya, oleh karena itu seyogyanya tidak ada alasan lagi bagi peserta untuk menunda-nunda membayar iuran JKN-KIS. 

“Saya harap REHAB dapat menjadi alternatif solusi bagi peserta dalam melunasi kewajiban pembayaran iurannnya, sehingga nantinya saat memerlukan pelayanan kesehatan status kepesertaan telah aktif dan dapat digunakan” ungkap Rini.

wartawan
RG/EK
Category

Dukung Petani Lokal, Diperpa Badung Gelar Badung Promo Tani

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani lokal melalui kegiatan rutin bertajuk "Badung Promo Tani". Kegiatan ini digelar pada Jumat (1/8) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Frank & co. Hadirkan Gerai ke-53 di Mal Bali Galeria dengan Konsep Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia yang berada dibawah naungan Central Mega Kencana (CMK) membuka gerai ke-53 di Mal Bali Galeria, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (1/8). Gerai ini hadir dengan konsep baru yang mengedepankan kemewahan, keanggunan klasik, dan kenyamanan maksimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.