Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Sekolah yang Utak-atik Instruksi Larangan Pungutan

Bali Tribune/ VAKSINASI - Siswa di Gianyar saat menjalani vaksinasi Covid-19.

balitribune.co.id | Gianyar  - Meski Bupati Gianyar I Made Mahayastra sudah secara tegas menyuratkan tentang peniadaan pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa sulit pandemi Covid-19, rupanya masih ada sekolah yang mengabaikan. 
 
Para orangtua yang terlanjur membayar pungutan seragam sekolah pun mempertanyakan pengembalian uang yang tak kunjung dilakukan. Sementara pihak sekolah berdalih bahwa seragam dinilai penting dan ada pula yang menyebut orangtua yang tak mau uangnya dikembalikan. 
 
Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Senin (26/7/2021), para orangtua salah satu sekolah di Gianyar menyebutkan jika di sekolah anaknya telah mengabaikan instruksi Bupati Gianyar tentang meniadakan pungutan untuk siswa baru. Dirinya pun mempertanykan komitmen sekolah dictengah kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat akibat dampak pandemi. “Pihak sekolah berdalih, kendati sudah ada intruksi, namun pungutan tetap dibayarkan karena sekolah harus memiliki seragam. Jika pun tidak sekarang setelah pandemi sama saja akan membeli seragam,” keluh orangtua siswa yang namanya enggan disebut ini.
 
Tidak hanya itu, lanjutnya, pihak sekolah juga berdalih jika seragam sekolah akan mempengaruhi psikologi anak. Karean itu, mereka tidak ingin siswanya terusik lantaran tidak dapat seragam. “Mungkin bagi orang tuanya yang mampu tidak memasalahkannya. Tapi saya ini untuk makan saja kesulitan. Meski bayarnya bisa dikredit, kami tetap sangat keberatan " keluhnya lagi.
 
Disebutkan, sekolah pun mulai mengutak-atik pemahaman terkait instruksi Bupati. Kondisi ini megakibatkan sejumlah orangtua siswa yang sudah membayar enggan untuk meminta lagi. Terlebih, sekolah tidak serta merta akan mengembalikan uang kepada semua orangtua yang sudah terlanjut dibayarkan. Karena orang tua yang berkeingina uangnya dikembalikan , harus pengajuan pengembalian. "Kalau kami harus mengajukan agar uang dikembalikan, kan aneh. Ini sama saja menjebak kami atau membuat posisi kami serba salah. Seharus pihak sekolah mengambalikan uag itu dengan atau tapa diminta. Ini kan sudah jelas instruksinya,” bebernya.
 
Pihaknya berharap intruksi bupati dijalankan dengan sungguh-sungguh. Seperti pengadaan seragam hanya untuk seragam putih dan biru bagi yang SMP.  Untuk seragam putih biru pun dimaklumi  dan sergam tambahan lain diharapkan ditunda. “Apalagi masih dalam situasi pandemi dan belajar daring dirumah. Kalau situasi normal kami tidak masalah, karena masih bisa bekerja," jelasnya.
 
Saat dikonfirmasi, Bupati Mahayastra sangat menyayangkan jika masih ada sekolah yang melakukan pungutan. Pihaknya pun berjanji akan menelusuri sekolah-seklolah yang belum mengembalikan uang pungutan. "Kami akan cek di mana saja ada sekolah yang masih seperti itu, dinas pendidikan akan saya mintai laporannya," jelasnya singkat.
 
Sebelumnya, keputusan Bupati Mahaysatra mengeluarkan Instruksi  Bupati Nomor 420/979/DISDIK merupakan respon keluhan orangtua siswa di tengah kesulitan ekonomi di mas pandemi ini.  Dalam instruksi bupati ini, secera tegas  menyuratkan tentang peniadaan pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa sulit pandemi Covid-19. Dalam instruksi tersebut merinci pungutan yang tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah, dalam hal ini adalah sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Gianyar, yakni TK, SD Negeri, dan SMP Negeri.
 
Bupati pun telah menegaskan bahawa, selama ini dirinya melihat dan merasakan beban masyarakat sangat berat. Tidak hanya biaya pendidikan anaknya, hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari juga sudah kesulitan. Karena itu, pihaknya melarang sekolah-sekolah dari jenjang TK hingga SMP di bawah Dinas Pendidikan Gianyar untuk memungut biaya yang dikiranya tidak bersifat wajib.
 
Namun sayang, rupanya sudah ada beberapa sekolah yang terlanjur melakukan pungutan. Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Wayan Sadra pun sudah sempat memanggil puluhan Kepala sekolah  dan mewajibkan untuk  mengembalikan uang yang dipungut saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. 
wartawan
ATA
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.