Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adanya Keluhan Sekolah Minta Sumbanga, Tipikor Bakal Panggil Pihak SMKN 2 Bangli

Bali Tribune/ MENGECEK - Unit Tipikor Polres Bangli mengecek dokumen di SMKN 2 Bangli, Senin (17/1/2022).



balitribune.co.id | Bangli - Adanya permintaan sumbangan oleh SMKN 2 Bangli terhadap orangtua siswa menuuai keluhan. Soal sumbangan tersebut diposting di media sosial. Sekolah dikatan meminta sumbangan sebesar Rp 700 ribu. Unit Tipikor Polres Bangli yang dipimpin Ipda I Wayan Dwipayana langsung bertemu Kepala SMKN 2 Bangli I Dewa Gede Darmayasa, Senin (17/1/2022).

Dewa Darmayasa menjelaskan, pada Oktober 2021 lalu sekolah, komite melakukan pertemuan dengan orangtua siswa. Pada saat itu yang diundang hadir ke sekolah ada orangtua siswa kelas X. Sedangkan orangtua siswa kelas XI dan XII melakukan pertemuan lewat zoom. "Karena situasi pandemi dan masih ada pembatasan maka pertemuan di sekolah hanya orang tua kelas X yang dihadirkan. Untuk yang lain melalui zoom," ungkapnya.

Lanjutnya, saat pertemuan tersebut sekolah melakukan sosialisasi program sekolah. Termasuk pula memohon sumbangan kepada orang tua siswa. Dana sumbangan tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan program kesiswaan seperti pembinaan untuk lomba, kegiatan ekstra hingga membiayai gaji pegawai seperti satpam. "Tidak semua kegiatan tercover dari BOS maupun APBD," jelasnya.

Kemudian sumbangan yang diminta antara kelas X-XI berbeda dengan kelas XII. Menurut Dewa Darmayasa, sumbangan Rp 700 ribu untuk siswa kelas X dan XI. Sedangkan kelas XII hanya Rp 350 ribu. "Karena kelas XII tinggal satu semester lagi maka besaran Rp 350 ribu," ujar mantan Kepala SMKN 4 Bangli ini.

Nilai sumbangan tersebut dihitung dari akumulasi kebutuhan dana dibagi dengan jumlah siswa. Jumlah siswa kelas X sebanyak 239 siswa, kelas XI ada 309 siswa dan kelas XII ada 325 siswa. Dewa Darmasaya menegaskan dalam pembahasan tersebut para orang tua siswa menyetujui terkait sumbangan tersebut. Kala itu orang tua siswa diberikan waktu hingga akhir Desember untuk menyerahkan sumbangannya melalui rekening.

Terkait adanya keberatan adanya sumbangan tersebut, Dewa Darmayasa menyampaikan bagi orang tua yang tidak mampu diberikan kesempatan untuk berkoordinasi dengan sekolah. "Kami sudah menegaskan bagi yang tidak mampu agar dikomunikasikan dan bersama kita cari jalan keluar bersama," tegasnya.

Diakui, sejauh ini dari jumlah siswa yang ada baru 40 persen yang menyetorkan sumbangan tersebut. Selama pelaksanaan pembelajaran secara dari siswa tidak diminta sumbangan, namun karena sudah mulai pembelajaran tatap muka sehingga kegiatan atau program kesiswaan kembali berlangsung. Tentu perlu dukungan dana untuk melaksanakan program.

Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana mengatakan, terkait adanya permintaan sumbangan dari sekolah diposting di media sosial sehingga menjadi sorotan. Yang dipersoalkan sumbangan namun nilai justru di patok. Pihaknya langsung turun untuk melakukan krocek. "Viral postingan di media sosial terkait sumbangan oleh sekolah. Kami langsung tindak lanjuti dan turun ke sekolah," jelasnya. Pihaknya akan meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait. "Segara akan kami undang untuk dilakukan klarifikasi," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.