Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adanya Keluhan Sekolah Minta Sumbanga, Tipikor Bakal Panggil Pihak SMKN 2 Bangli

Bali Tribune/ MENGECEK - Unit Tipikor Polres Bangli mengecek dokumen di SMKN 2 Bangli, Senin (17/1/2022).



balitribune.co.id | Bangli - Adanya permintaan sumbangan oleh SMKN 2 Bangli terhadap orangtua siswa menuuai keluhan. Soal sumbangan tersebut diposting di media sosial. Sekolah dikatan meminta sumbangan sebesar Rp 700 ribu. Unit Tipikor Polres Bangli yang dipimpin Ipda I Wayan Dwipayana langsung bertemu Kepala SMKN 2 Bangli I Dewa Gede Darmayasa, Senin (17/1/2022).

Dewa Darmayasa menjelaskan, pada Oktober 2021 lalu sekolah, komite melakukan pertemuan dengan orangtua siswa. Pada saat itu yang diundang hadir ke sekolah ada orangtua siswa kelas X. Sedangkan orangtua siswa kelas XI dan XII melakukan pertemuan lewat zoom. "Karena situasi pandemi dan masih ada pembatasan maka pertemuan di sekolah hanya orang tua kelas X yang dihadirkan. Untuk yang lain melalui zoom," ungkapnya.

Lanjutnya, saat pertemuan tersebut sekolah melakukan sosialisasi program sekolah. Termasuk pula memohon sumbangan kepada orang tua siswa. Dana sumbangan tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan program kesiswaan seperti pembinaan untuk lomba, kegiatan ekstra hingga membiayai gaji pegawai seperti satpam. "Tidak semua kegiatan tercover dari BOS maupun APBD," jelasnya.

Kemudian sumbangan yang diminta antara kelas X-XI berbeda dengan kelas XII. Menurut Dewa Darmayasa, sumbangan Rp 700 ribu untuk siswa kelas X dan XI. Sedangkan kelas XII hanya Rp 350 ribu. "Karena kelas XII tinggal satu semester lagi maka besaran Rp 350 ribu," ujar mantan Kepala SMKN 4 Bangli ini.

Nilai sumbangan tersebut dihitung dari akumulasi kebutuhan dana dibagi dengan jumlah siswa. Jumlah siswa kelas X sebanyak 239 siswa, kelas XI ada 309 siswa dan kelas XII ada 325 siswa. Dewa Darmasaya menegaskan dalam pembahasan tersebut para orang tua siswa menyetujui terkait sumbangan tersebut. Kala itu orang tua siswa diberikan waktu hingga akhir Desember untuk menyerahkan sumbangannya melalui rekening.

Terkait adanya keberatan adanya sumbangan tersebut, Dewa Darmayasa menyampaikan bagi orang tua yang tidak mampu diberikan kesempatan untuk berkoordinasi dengan sekolah. "Kami sudah menegaskan bagi yang tidak mampu agar dikomunikasikan dan bersama kita cari jalan keluar bersama," tegasnya.

Diakui, sejauh ini dari jumlah siswa yang ada baru 40 persen yang menyetorkan sumbangan tersebut. Selama pelaksanaan pembelajaran secara dari siswa tidak diminta sumbangan, namun karena sudah mulai pembelajaran tatap muka sehingga kegiatan atau program kesiswaan kembali berlangsung. Tentu perlu dukungan dana untuk melaksanakan program.

Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana mengatakan, terkait adanya permintaan sumbangan dari sekolah diposting di media sosial sehingga menjadi sorotan. Yang dipersoalkan sumbangan namun nilai justru di patok. Pihaknya langsung turun untuk melakukan krocek. "Viral postingan di media sosial terkait sumbangan oleh sekolah. Kami langsung tindak lanjuti dan turun ke sekolah," jelasnya. Pihaknya akan meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait. "Segara akan kami undang untuk dilakukan klarifikasi," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.