Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adanya Keluhan Sekolah Minta Sumbanga, Tipikor Bakal Panggil Pihak SMKN 2 Bangli

Bali Tribune/ MENGECEK - Unit Tipikor Polres Bangli mengecek dokumen di SMKN 2 Bangli, Senin (17/1/2022).



balitribune.co.id | Bangli - Adanya permintaan sumbangan oleh SMKN 2 Bangli terhadap orangtua siswa menuuai keluhan. Soal sumbangan tersebut diposting di media sosial. Sekolah dikatan meminta sumbangan sebesar Rp 700 ribu. Unit Tipikor Polres Bangli yang dipimpin Ipda I Wayan Dwipayana langsung bertemu Kepala SMKN 2 Bangli I Dewa Gede Darmayasa, Senin (17/1/2022).

Dewa Darmayasa menjelaskan, pada Oktober 2021 lalu sekolah, komite melakukan pertemuan dengan orangtua siswa. Pada saat itu yang diundang hadir ke sekolah ada orangtua siswa kelas X. Sedangkan orangtua siswa kelas XI dan XII melakukan pertemuan lewat zoom. "Karena situasi pandemi dan masih ada pembatasan maka pertemuan di sekolah hanya orang tua kelas X yang dihadirkan. Untuk yang lain melalui zoom," ungkapnya.

Lanjutnya, saat pertemuan tersebut sekolah melakukan sosialisasi program sekolah. Termasuk pula memohon sumbangan kepada orang tua siswa. Dana sumbangan tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan program kesiswaan seperti pembinaan untuk lomba, kegiatan ekstra hingga membiayai gaji pegawai seperti satpam. "Tidak semua kegiatan tercover dari BOS maupun APBD," jelasnya.

Kemudian sumbangan yang diminta antara kelas X-XI berbeda dengan kelas XII. Menurut Dewa Darmayasa, sumbangan Rp 700 ribu untuk siswa kelas X dan XI. Sedangkan kelas XII hanya Rp 350 ribu. "Karena kelas XII tinggal satu semester lagi maka besaran Rp 350 ribu," ujar mantan Kepala SMKN 4 Bangli ini.

Nilai sumbangan tersebut dihitung dari akumulasi kebutuhan dana dibagi dengan jumlah siswa. Jumlah siswa kelas X sebanyak 239 siswa, kelas XI ada 309 siswa dan kelas XII ada 325 siswa. Dewa Darmasaya menegaskan dalam pembahasan tersebut para orang tua siswa menyetujui terkait sumbangan tersebut. Kala itu orang tua siswa diberikan waktu hingga akhir Desember untuk menyerahkan sumbangannya melalui rekening.

Terkait adanya keberatan adanya sumbangan tersebut, Dewa Darmayasa menyampaikan bagi orang tua yang tidak mampu diberikan kesempatan untuk berkoordinasi dengan sekolah. "Kami sudah menegaskan bagi yang tidak mampu agar dikomunikasikan dan bersama kita cari jalan keluar bersama," tegasnya.

Diakui, sejauh ini dari jumlah siswa yang ada baru 40 persen yang menyetorkan sumbangan tersebut. Selama pelaksanaan pembelajaran secara dari siswa tidak diminta sumbangan, namun karena sudah mulai pembelajaran tatap muka sehingga kegiatan atau program kesiswaan kembali berlangsung. Tentu perlu dukungan dana untuk melaksanakan program.

Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana mengatakan, terkait adanya permintaan sumbangan dari sekolah diposting di media sosial sehingga menjadi sorotan. Yang dipersoalkan sumbangan namun nilai justru di patok. Pihaknya langsung turun untuk melakukan krocek. "Viral postingan di media sosial terkait sumbangan oleh sekolah. Kami langsung tindak lanjuti dan turun ke sekolah," jelasnya. Pihaknya akan meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait. "Segara akan kami undang untuk dilakukan klarifikasi," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.