Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adanya Trend Peningkatan Kasus Covid-19, Pemkab Karangasem Tegaskan Tunda PTM

Bali Tribune/ KADISDIK - Kadis Pendidikan Karangasem I Gusti Ngurah Kartika.
Balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM), yang sedianya sesuai rencana akan dimulai pada Januari 2021 hari ini. Penundaan PTM tersebut kembali ditegaskan oleh Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta didampingi oleh Kadis Pendidikan Karangasem I Gusti Ngurah Kartika, dalam keterangan persnya kepada awak media di ruang rapat Sekda Karangasem, Rabu (6/1/2021).
 
Dijelaskannya, sesuai SKB empat Menteri yang tidak mewajibkan semua daerah melaksanakan pembelajaran tatap muka, artinya semuanya tergantung dari analisis dan kebijakan dari masing-masing pemerintah daerah, dimana PTM itu bisa dilaksanakan secara bertahap atau ditunda dulu pelaksanaannya akibat dampak Pandemi Covid-19. “Pertimbangan utama penundaan PTM tersebut yakni menyelamatkan kesehatan anak didik, disamping pemerintah tetap memperhatikan tumbuh kembang anak utamanya perkembangan psykologis dari anak didik itu sendiri,” ujar I Ketut Sedana Merta.
 
Pembatalan PTM di Karangasem diputuskan dengan mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 yang mengalami peningkatan. Selanjutnya pihaknya akan kembali melakukan verifikasi terkait kesiapan dari masing-masing sekolah untuk kegiatan PTM, sembari menunggu kasus Covid-19 mengalami penurunan.
 
Lanjut Kadis Pendidikan I Gusti Ngurah Kartika menjelaskan, sebelumya tanggal 20 November 2020 lalu, keluar SKB empat menteri yang mengizinkan dilaksanakannya PTM, dan pihaknya tidak membuang-buang waktu dimana tanggal 24 November 2020 pihaknya telah mengirim surat ke masing-masing sekolah terkait kesiapan pelaksanaan PTM. Ada tiga hal yang perlu disiapkan oleh masing-masing sekolah untuk PTM, yakni harus ada izin dan persetujuan dari orang tua siswa. “Artinya kalau orang tua siswa tidak setuju maka PTM tidak bisa dilaksanakan oleh sekolah bersangkutan,” tandasnya.
 
Yang kedua harus ada kesiapan dari sekolah yakni terkait penerapan protokol kesehatan, dan yang terakhir sekolah harus mengisi dan mengirim daftar peserta didik yang ada di Dapodik. “Setelah data Dapodik kami buka, ternyata hanya ada 5 SMP dan 26 SD saja yang sudah memenuhi syarat untuk PTM,” lugasnya. 
 
Sekarang sudah ada 23 SMP dan 226 SD sudah siap untuk pelaksanaan PTM, hanya saja PTM diputuskan ditunda akibat adanya penignkatan kasus Covid-19, termasuk keputusan PSBB Jawa dan Bali. 
wartawan
Husaen
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.