Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ade Rai Ajak Kumpulan Komunitas Denpasar Jalankan Pola Hidup Sehat

Bali Tribune / Ade Rai

balitribune.co.id | Denpasar – BPJS Kesehatan menggandeng  I Gusti Agung Rai Kusuma Yudha atau yang dikenal dengan Ade Rai untuk memberikan sosialisasi serta edukasi mengenai Program JKN kepada ratusan peserta yang berasal dari berbagai komunitas di Denpasar. Kegiatan yang bertajuk "BPJS Kesehatan Menjawab Kemudahan Layanan di Era Digital” ini dilaksanakan di Kebon Vintage Cars Bali, Denpasar pada Kamis (28/7).

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan jika kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran peserta terhadap pentingnya Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, serta secara khusus untuk menyampaikan informasi terbaru terkait kebijakan-kebijakan Program JKN, progres pelaksanaan program, dan edukasi pola hidup sehat kepada peserta.

“Program JKN ini merupakan wujud nyata hadirnya pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak fundamental warga negara. Melalui Program JKN, rakyat Indonesia dapat menikmati pelayanan kesehatan secara adil dan merata sehingga tercipta masyarakat yang sehat dan sejahtera,” jelas David.

Pada kesempatan ini, Ade Rai menyampaikan terkait pentingnya menjaga kesehatan yang merupakan kebutuhan utama dari setiap individu. Ia pun menambahkan bahwa Program JKN akan berjalan lancar jika peserta sehat komitmen dengan pola hidup sehat. Hal ini sejalan dengan slogan gotong royong dari Program JKN, di mana iuran peserta yang sehat membantu peserta yang sakit.

“Pola hidup sehat harus tetap dijalankan dan saya sangat bersyukur dengan adanya JKN karena program ini sangat membantu masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan. Disiplin pola hidup sehat harus dilandasi dengan pondasi pemahaman bahwa kesehatan itu mahal dan sangat penting,” ujar Ade Rai.

Wayan Margita, salah satu peserta yang hadir itu mengaku sangat antusias mengikuti sosialisasi hingga akhir acara. Selain menjadi kian paham mengenai Program JKN, ia pun menjadi terinspirasi untuk memulai rutinitas hidup sehat.

“Terima kasih BPJS Kesehatan yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini. Harapan saya, makin banyak masyarakat di luar sana yang paham bahwa meski sudah memiliki jaminan kesehatan, prioritas utama kita adalah menjaga pola hidup sehat. Jangan lupa juga mendaftarkan semua keluarganya menjadi peserta JKN,” ucap Margita. 

wartawan
AY/EK
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.