Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adel Bersama CRF250R Berjuang Taklukan MXGP di Republik Ceko

Bali Tribune / Crosser binaan PT Astra Honda Motor (AHM) Delvintor Alfarizi

balitribune.co.id | Jakarta - Crosser binaan PT Astra Honda Motor (AHM) Delvintor Alfarizi siap tampil maksimal pada ajang Kejuaraan Motocross Dunia, FIM Motocross World Championship (MXGP) 2024 yang digelar di sirkuit Loket, Republik Ceko pada akhir pekan ini. Setelah satu minggu beristirahat selepas gelaran Grand Prix dua seri di Indonesia, race ini menjadi kesempatan bagi Delvintor Alfarizi untuk memperpanjang performa terbaiknya musim ini.

Delvintor yang merupakan pebalap regular di ajang MXGP 2024 bersama dengan JM Racing Astra Honda kembali menjadi satu-satunya wakil Indonesia yang mengendarai Honda CRF250R pada kelas MX2. Selain hasil positif pada 2 seri di Indonesia, Delvintor yang disapa Adel telah mengenal sirkuit Loket sejak berkompetisi pada Grand Prix musim lalu. Hal ini menjadi bekal untuk Adel agar dapat menunjukkan perfoma terbaiknya dan meraih poin pertama di seri Eropa.

Pada musim balap tahun lalu di sirkuit Loket, Adel mampu bersaing dengan crosser lainnya terutama pada balapan kedua yang hampir mengantarkannya meraih poin. Seri Ceko ini menjadi dua seri balapan terakhir Adel pada musim balap MXGP 2024 setelah melakoni 9 seri sebelumnya dengan performa yang kian positif.

“Ini akan menjadi dua seri balapan terakhir tahun ini bagi saya. Kami membangun momentum yang cukup baik dan kami ingin terus meningkatkan performa saya di lintasan. Saya tahu Loket dari tahun lalu dan sirkuit ini adalah salah satu favorit saya. Saya akan tampil maksimal untuk meraih poin dengan menutup musim dengan hasil yang positif,” ujar Adel.

Gelaran balap penting bagi Adel di akhir pekan ini, akan dimulai pada hari Sabtu (20/7) pada pukul 21:35 (WIB) untuk sesi Qualifying Race. Balapan pertama dan kedua akan berlangsung pada hari Minggu (21/7) pada pukul 18:15 (WIB) dan 21:10 (WIB).

wartawan
HEN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.