Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Arnawa Janjikan Jalan Tembus dan Penguatan Air Bersih di Kuta Selatan

adi arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri puncak perayaan HUT ke-46 Sekaa Truna (ST) Purwa Yowana Mahardika, Banjar Kangin, Desa Adat Ungasan, Minggu (20/9/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk menangani sejumlah persoalan strategis di wilayah Kuta Selatan, khususnya kemacetan, ketersediaan air bersih, penerangan jalan umum (PJU), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Komitmen tersebut disampaikan Adi Arnawa saat menghadiri puncak perayaan HUT ke-46 Sekaa Truna (ST) Purwa Yowana Mahardika, Banjar Kangin, Desa Adat Ungasan, Minggu (20/9/2026). Acara tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa.

Dalam kesempatan itu, Adi Arnawa menyampaikan rencana pembukaan jalan tembus yang menghubungkan kawasan Universitas Udayana (Unud), Garuda Wisnu Kencana (GWK), hingga Ungasan. Jalan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Kuta Selatan.

Selain persoalan transportasi, Pemkab Badung juga menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung kebutuhan air bersih masyarakat. Di antaranya melalui optimalisasi jaringan pipa distribusi serta mendorong pemanfaatan teknologi Seawater Reverse Osmosis (SWRO) sebagai salah satu alternatif penyediaan air bersih.

Untuk mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan, Pemkab Badung juga menjadwalkan pemasangan PJU di kawasan Pantai Melasti pada Oktober 2026.

Di bidang pendidikan, Adi Arnawa menyampaikan rencana program beasiswa kuliah jenjang S1 gratis bagi anak dari keluarga kurang mampu. Program tersebut akan memberikan prioritas kepada anak ketiga dan keempat. Kebijakan ini diarahkan tidak hanya untuk memperluas akses pendidikan, tetapi juga mendukung keberlanjutan generasi muda dan kelestarian budaya Bali.

Bendesa Adat Ungasan I Wayan Disel Astawa mengapresiasi perhatian Pemkab Badung terhadap pembangunan di wilayah Kuta Selatan. Ia berharap berbagai rencana pembangunan tersebut dapat direalisasikan sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Perayaan HUT ke-46 ST Purwa Yowana Mahardika mengangkat tema "Pemuda Harapan Bangsa".  Kegiatan tersebut turut dihadiri Perbekel Ungasan I Made Kari, perwakilan Camat Kuta Selatan, jajaran Kelian Dinas dan Kelian Adat se-Desa Ungasan, TP PKK Desa Ungasan, Ketua Panitia I Made Rudita, serta tokoh masyarakat dan krama Banjar Kangin Ungasan. 

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.