Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Murti Terancam Diblack List, Proyek Pasar Amlapura Barat Baru Selesai 92 Persen

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Disperindag Karangasem melakukan sidak ke Proyek Pasar Amlapura Barat.
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah diberikan perpanjangan waktu dalam addendum perjanjian kontrak kerja oleh Pemkab Karangasem, pihak kontraktor pelaksana proyek pembangunan Pasar Amlapura Barat, PT Adi Murti harus menyelesaikan seluruh pengerjaan bangunan proyek tersebut sebelum serah terima pada 15 Februari mendatang. 
 
Artinya masih ada tenggat waktu kurang dari 10 hari bagi PT Adi Murti untuk menyelesaikan proyek tersebut. Jika dalam batas waktu tersebut pihak PT Adi Murti tidak bisa menyelsaikan pekerjaaannya, maka perusahaan jasa kontruksi tersebut akan dikenakan sanksi Black List.  Tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem juga telah beberapa kali turun untuk mengecek progress pengerjaan proyek pasar senilai Rp 14.05 Miliar dari dana APBD Karangasem yang merupakan Dana Insentif Daerah Tahun 2019. “Kami sudah beberapa kali turun bersama tim untuk mengecek progres dari proyek pasar Amlapura Barat ini. Dan pertanggal 4 Februari 2020 jumlah pengerjaan total baru mencapai 92 persen,” tegas Kadisperindag Karangasem I Wayan Sutrisna, Rabu (5/2). 
 
Dari pengecekan yang dilakukaan pihaknya itu, sejumlah pekerja masih terlihat melakukan pengerjaan Finishing, yakni mengecat dan memasang ubin lantai. “Pengerjaannya yang belum itu bagian atap kaca. Dari informasi yang kami trima dari konsultan pengawas, bahan atap kaca itu akan tiba pada 13 Februari. Nah, apakah nantinya itu bisa selesai pemasangannya hingga batas akhir waktu yang diberikan atau tidak,” lontarnya. 
 
Kendati sanksi proyek pasar itu bisa selesai hingga tenggat waktu yang diberikan, namun pihaknya tetap optimis dan berharap pihak kontraktor bisa menyelesaikannya. Diakuinya pula para pedagang di Pasar Amlapura Barat itu sudah menunggu-nunggu untuk bisa segera berjualan di pasar tersebut, mengingat selama pembangunan berlangsung seluruh pedagang terpaksa berjualan di areal terminal dan ada pula yang berjualan di sisi utara proyek pasar. Nantinya jika telah rampung pengerjaannya, pasar Amlapura Barat itu akan memiliki sejumlah kios dan los yang representatif dan nyaaman bagi pembeli maupun pedagang dalam melakukan transaksi jual beli. 
wartawan
Andy Husaen
Category

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.