Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Wiryatama: Berantas Mafia Tiongkok!

N Adi Wiryatama

BALI TRIBUNE -  Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, akhirnya angkat bicara terkait praktik jual murah pariwisata Bali di Tiongkok. Ia memastikan, lembaga dewan akan segera mengambil tindakan dan menginstruksikan agar mafia Tiongkok yang bermain merusak citra Bali, diberantas sampai akar-akarnya.   "Kami sudah berkomitmen, minggu ini rencananya akan memanggil semua pihak terkait seperti pihak Kepolisian, Imigrasi, jajaran terkait lainnya, untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Kami ingin agar diberantas praktik semacam ini sampai akar-akarnya,” tandas Adi Wiryatama, di Denpasar, Jumat (19/10).  Bupati Tabanan dua periode ini menegaskan, tidak boleh ada praktik semacam itu terus terjadi di Bali. Sebab aktivitas jahat seperti yang dilakukan jaringan mafia Tiongkok, akan merusak citra Bali ke depan.  “Tidak  boleh terjadi. Apa gunanya itu turis-turis Tiongkok itu banyak buang-buang sampah, Bali hanya dapat sampah saja. Jika makin lama terjadi, makin rusak Bali ini,” ujar Adi Wiryatama.  Pihaknya juga berencana memanggil Konsul Tiongkok di Bali, agar membantu memberantas praktik jahat seperti ini. Apalagi para mafia menjual murah Bali, kemudian wisatawan dipaksa belanja di toko-toko yang masuk jaringan mafia Tiongkok. Jaringan ini bahkan mempekerjakan warga Tiongkok tanpa visa kerja, hingga menggunakan simbol Burung Garuda dengan tulisan Indonesia sebagai stempel.  “Praktik-praktik ini sudah begitu jahat, merusak citra Bali dan Bali kebagian masalah dan sampahnya. Mesti ditindak tegas,” tegas Adi Wiryatama.  Ia juga mendorong pemerintah Tiongkok dan Indonesia, untuk serius menyikapi kasus ini. Apalagi beberapa negara lain yang mengalami kasus serupa dengan Bali, sudah mengambil langkah-langkah serius.  “Mesti tuntas, tata kembali. Kita di Bali perlu turis, namun bukan dengan cara-cara seperti mafia gitu. Ini merusak Bali ke depan,” pungkas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.