Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Wiryatama: Reklamasi Teluk Benoa Tak Bisa Dilaksanakan!

Bali Tribune/ RAPAT - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali yang dihadiri Gubernur Wayan Koster.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama merespon aspirasi masyarakat terkait rencana reklamasi Teluk Benoa. Apalagi dalam aspirasinya, kelompok yang menolak reklamasi Teluk Benoa justru mempertanyakan ketegasan sikap DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan. 
 
Menurut dia, sesungguhnya soal rencana reklamasi Teluk Benoa sebagaimana kembali disuarakan oleh beberapa elemen masyarakat di Bali beberapa waktu terakhir, sikap DPRD Provinsi Bali sudah final. Reklamasi Teluk Benoa, kata dia, tidak bisa dilaksanakan. 
 
"Sikap DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan sesungguhnya sudah final, yakni mendukung pernyataan Gubernur Bali terpilih pada 24 agustus 2018, yang menegaskan bahwa reklamasi Teluk Benoa tidak bisa dilaksanakan. Jadi sikap kami tegas, dan sudah disampaikan juga kepada Gubernur. Intinya, reklamasi Teluk Benoa tidak dapat dilaksanakan," tandas Adi Wiryatama, saat menutup Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (26/6).
 
Politikus PDIP asal Tabanan ini menambahkan, dalam konteks pembangunan di Bali, DPRD Provinsi Bali sesungguhnya mendukung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang diusung Gubernur Bali Wayan Koster. "Intinya menjaga Bali, skala dan niskala," ujarnya. 
 
Soal adanya penyampaian aspirasi dari elemen-elemen masyarakat yang belum atau tidak sempat diterima oleh DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama mengatakan, atas nama DPRD Provinsi Bali pihaknya memohon maaf. "Itu lebih karena keterbatasan waktu. Bukan disengaja," tutur mantan Bupati Tabanan dua periode ini. 
 
Selanjutnya terkait kegiatan reklamasi pengembangan Pelabuhan Benoa yang sedang dilaksanakan oleh PT Pelindo, Adi Wiryatama menjelaskan, pihaknya akan menyikapi hal tersebut. Ia bahkan sudah perintahkan komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Bali untuk segera melaksanakan pengecekan ke lokasi kegiatan. 
 
"Kami ingin agar pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh PT Pelindo tidak kebablasan dan sampai merusak lingkungan, meskipun kami sadari kegiatan tersebut merupakan kewenangan kementerian di pusat," jelas Adi Wiryatama. 
wartawan
San Edison
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.