Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adira Finance Gelar Penjurian Babak Final Kedua "Kreatif Lokal Award 2020"

Bali Tribune/ Tim Juri Adira Finance "Kreatif Lokal Award 2020"
Balitribune.co.id | ADIRA Finance mengadakan penjuriaan babak final kedua bagi sembilan finalis peserta Kreatif Lokal Award 2020, Minggu (25/10). Pada sesi kedua babak final, komposisi dewan juri terdiri dari Daniel Tumiwa (Ketua Dewan Juri), Hafid Hadeli (Direktur Utama Adira Finance), Nia Niscaya (Deputi Pemasaran Kemenparekraf RI), Steve Christian (Direktur Utama KapanLagi Youniverse), serta Rachmat Kaimuddin (Direktur Utama Bukalapak).
 
Para finalis mendapatkan beberapa variabel penilaian tambahan pada sesi penjurian yang digelar secara online. Dewan juri memberikan penilaian berdasarkan motivasi peserta, hasil produk UKM dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar, serta komitmen jangka panjang para peserta terhadap produk dan usaha mereka.
 
Salah satu juri, Hafid Hadeli, menuturkan, penyelenggaraan Festival Kreatif Lokal 2020 sejalan dengan visi Adira Finance, yaitu menciptakan nilai bersama untuk meningkatkan kesejahteraan. Hal ini juga wujud kepedulian untuk memotivasi pelaku UKM dan generasi muda agar bersama-sama membangun perekonomian Indonesia. Dalam penyelenggaraannya, Adira Finance memberikan apresiasi berupa Kreatif Lokal Award 2020 untuk UKM berprestasi.
 
"Pandemi Covid-19 telah berdampak pada sektor usaha. Situasi ini mendorong kita untuk bangkit dan berkolaborasi dalam menghadapi kesulitan ekonomi,” jelas Hafid. Para juara Kreatif Lokal Award 2020 berhak mendapatkan hadiah uang tunai senilai total puluhan juta rupiah. Selain mendapatkan uang tunai, mereka juga akan mendapatkan business coaching dari Bukalapak dan Prasetiya Mulya–ELI serta pendampingan usaha dari Kemenparekraf.
 
Lapak online eksklusif di Bukalapak, juga eksposure di media massa senilai total lebih dari 800 juta rupiah. Penghargaan dan hadiah kepada para finalis Kreatif Lokal Award 2020 akan diserahkan saat Malam Anugerah Festival Kreatif Lokal 2020, akan diselenggarakan pada 13 November 2020 bertepatan dengan perayaan HUT ke-30 Adira Finance.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.