Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adnyana Resmi Jabat Sekretaris Demokrat Bali

Mudarta
KETERANGAN PERS - Made Mudarta bersama Wayan Adnyana beri keterangan pers usai rapat Tim Formatur di Kantor DPD Partai Demokrat Bali, Senin (30/5).

Denpasar, Bali Tribune

Pertarungan perebutan posisi Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Periode 2016-2021 antara Wayan Adnyana dan Made Gandhi, benar-benar alot. Tim Formatur yang dimandatkan forum Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat, bahkan harus menggelar tiga kali rapat untuk memutuskan siapa figur yang layak untuk duduk di kursi sekretaris tersebut.

Terakhir, Tim Formatur kembali menggelar rapat di Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Senin (30/5) petang. Dalam rapat ketiga ini, dari total 7 anggota Tim Formatur, 6 di antaranya hadir. Mereka adalah Made Mudarta (Ketua), IGB Alit Putra, Wayan Adnyana, Gusti Putu Eka Mulyawan WS, Luh Gede Herryani dan Made Gandhi. Sementara Pramono Edy, Sekretaris Tim Formatur, absen karena memiliki tugas lain di DPP Partai Demokrat.

Dalam rapat ketiga tersebut, Tim Formatur sepakat untuk menyerahkan keputusan terkait posisi sekretaris ini ke tangan DPP Partai Demokrat. Dengan demikian, maka dapat dipastikan bahwa posisi Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bali akan menjadi milik Wayan Adnyana, yang secara tegas telah ditunjuk oleh Made Mudarta selaku Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali yang terpilih secara aklamasi dalam Musda beberapa waktu lalu.

“Memang sesuai arahan Sekjend DPP Partai Demokrat (Hinca Panjaitan), untuk beberapa posisi penting termasuk sekretaris itu menjadi kewenangan penuh ketua terpilih. Kewenangan itu diberikan, karena ketua terpilih yang bertanggungjawab penuh pada Musda mendatang,” kata Mudarta, yang sekaligus sebagai Ketua Tim Formatur, usai rapat tersebut. Mudarta sendiri selaku ketua terpilih, dengan tegas menyatakan bahwa antara Made Gandhi dan Wayan Adnyana, dirinya sudah menjatuhkan pilihan ke sosok Wayan Adnyana.

 “Kalau saya sendiri, posisi sekretaris itu memang kewenangan saya menentukan. Dan saya sudah tegas, dari dua nama itu, dengan keyakinan penuh, saya pilih Adnyana,” tandasnya. Adnyana, kata Mudarta, memiliki kapasitas untuk menggerakkan secara penuh partai ke depan bersama dirinya. Apalagi Adnyana juga memiliki pengalaman kepemimpinan yang mumpuni, baik sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Periode 2009-2014, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali Periode 2014-2019, serta Ketua BPD Gapensi Provinsi Bali.

“Dalam Pileg 2014 lalu, Wayan Adnyana juga meraih 17.444 suara dari Dapil Tabanan dan lolos sebagai anggota DPRD Bali untuk periode ke dua. Jadi beliau sangat layak untuk dipercaya sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Bali,” beber Mudarta. Pertimbangan lainnya, usai Musda beberapa waktu lalu, DPP Partai Demokrat juga sudah menerbitkan SK Sementara Tentang Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta dan Sekretaris Wayan Adnyana. “SK itu diteken langsung oleh Pak SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat dan Pak Hinca Panjaitan selaku Sekjen. SK itu diterbitkan, karena setelah Musda ada Muscab serentak,” urai Mudarta.

Lantas, mengapa harus menunggu keputusan DPP Partai Demokrat terkait posisi sekretaris ini? “Kami tidak mau votting. Karena itu kami serahkan ke pusat. Apalagi salah satu Tim Formatur dari unsur DPP. Jadi, kami beri ruang kepada DPP untuk putuskan, meskipun sesungguhnya saya bisa memutuskan itu,” tegasnya. Ia menepis, dirinya tidak menggunakan kewenangan tersebut, untuk menghindari konflik di internal partai. “Tidak ada konflik. Tetapi biar bagaimanapun, untuk hal-hal yang sulit disepakati di daerah, kita serahkan ke DPP untuk putuskan,” pungkas Mudarta.

wartawan
San Edison
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.