Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adu Jangkrik Lawan Truk, Pemotor Tewas

EVAKUASI - Petugas mengevakuasi jenazah mahasiswa korban kecelakaan adu jangkrik, Jumat (5/9).

BALI TRIBUNE - Kecelakaan lalulintas (lakalantas) maut kembali terjadi di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk, Jumat (5/9). Kecelakaan adu jangkrik yang melibatkan sepeda motor Honda Vario nomor polisi DK7466 OW dengan truk Mitsubhisi nomor polisi DK 9405 OQ ini terjadi sekitar pukul 13.30 Wita pada ruas jalan KM 86-87, tepatnya di Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo. Kecelakaan ini berawal saat Ahmad Romy Syanturi (18) mahasiswa asal Banyuwangi, Jawa Timur yang membonceng ibunya Sri Wahyuni (43) bergerak dari arah timur (Denpasar) menuju arah Gilimanuk. Pada saat melintasi jalan tikungan landai ke kiri berasapal baik, mendahului beberapa kendaraan mini bus tak dikenal dengan kecepatan tinggi dan hingga masuk jalur lawan (kanan). Pada saat bersamaan di jalur berlawanan dari arah barat (Gilimanuk) ke timur (Denpasar) bergerak pada jalurnya truk plat kuning yang dikemudikan oleh I Nyoman Suada (48), asal Desa Selemadeg Kaja, Kecamatan Selemadeg, Tabanan. Tabrakan adu jangkrik pun takterelakan pada jalur jalan sebelah kanan dari arah timur. Akibatnya pengendara motor dan yang diboncengnya terpental dan berbenturan dengan aspal. Korban mengalami tanda patah pada leher dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan ibunya yang dibonceng mengalami luka robek pada kepala dan tanda patah pada kaki kanan hingga harus mendapatkan perawatan di RSU Negara. Sepeda motor korbasn ringsek akibat benturan yang keras saat menghantam bagian depan truck hingga penyok dan bengkok. Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widyatmoko dikonfirmasi, Jumat sore, membenarkan adanya lakalantas tersebut.  Menurutnya, kecelakaan tersebut terjadi diduga karena kelalaian pengendara motor. “Diduga kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor pada saat mendahului kendaraan yang melaju di depannya hingga masuk jalur kanan, tidak memperhatikan kendaraan truk yang bergerak pada jalurnya dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan,” paparnya. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Jembrana.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.