Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Advokad Jangan Jadi Mafia Hukum

Bali Tribune/ Peserta pendidikan khusus advokad yang diadakan Kongres Advokad Indonesia.
balitribune.co.id | Denpasar - Para advokad diimbau untuk menjaga etika advokad dan tidak menjadi bagian dari merusak hukum. Imbauan ini disampaikan oleh Presiden Kongres Advokad Indonesia (KAI), TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M ketika membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokad III kerja sama antara Kongres Advokad Indonesia dengan Universitas Ngurah Rai di Kampus Universitas Ngurah Rai Denpasar, Minggu (17/11). "Jangan jadi bagian merusak hukum. Jangan menjadi mafia hokum,” imbuh Luthfi.
 
 Karena itu, lanjut dia, selama pendidikan khusus yang berlangsung selama tiga hari, para calon advokad akan digembleng terkait pelayanan hukum. Ada 18 materi yang akan disajikan selama pendidikan khusus tersebut.
 
"Didik yang profesional dan berkarakter serta menjadi pejuang hukum. Sehingga seorang advokad dapat memberikan pelayanan hukum kepada orang yang membutuhkan," katanya.
 
Ketua DPD Kongres Advokad Indonesia Bali, A.A. Kompiang Gede mengatakan, dengan adanya pendidikan khusus bagi para calon advokad ini, semoga dapat melahirkan advokad-advokad yang profesional dan berkarakter. Sehingga Kongres Advokad Indonesia menyelenggarakan pendidikan khusus terlebih dahulu.
 
"Pendidikan khusus ini merupakan wajib bagi calon advokad. Dan kami di KAI ini, ujiannya dulu baru PKPA. Untuk angkatan ke-3 ini, ada 30 orang dan narasumbernya ada yang dari akademisi dan dari dosen di Universitas Ngurah Rai ini," jelasnya.
 
Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, Dr. IWP Sucana Ariana didampingi Wakil Dekan Cokorda Gede Swetasoma mengatakan, pihaknya tidak hanya berkerja sama dengan KAI tetapi juga dengan sejumlah organisasi lainnya. Sebab, Universitas Ngurah Rai telah mendapat akreditasi A sejak 15 Oktober lalu.
 
"Ini menunjukkan kepercayaan dari masyarakat terhadap Universitas Ngurah Rai. Sebab, syarat untuk pendidikan khusus bagi para calon advokad ini adalah akreditasi kampusnya minimal B. Tetapi kita sudah akreditasi A," ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.