Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agak Alot, Harga Lahan Pengendali Banjir Tukad Unda Akhirnya Disepakati 22,5 Juta/Are

Bali Tribune / HARGA TANAH - Musyawarah penetapan harga tanah dipandu Gubernur Wayan Koster.

balitribune.co.id | SemarapuraGubernur Bali Wayan Koster kembali berembug dengan warga pemilik lahan di Eks Galian C Gunaksa, Tangkas untuk mencari titik temu harga yang disepakati. Tim appraisal penentu harga yang dipandu langsung Gubernur Wayan Koster Kamis (3/12) bertempat di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya, Klungkung. Dalam pertemuan tersebut disepakati  harga pembebasan lahan di Eks Galian C senilai Rp 22,5 Juta/are. Kesepakatan  Harga itu tercapai karena tanah masyarakat tidak lagi produktif.

Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa turut hadir melakukan pemantauan dan pengamanan.

"Sesuai UU, penentuan harga dilakukan Tim Appraisal Independen. Harga ditentukan berdasarkan beberapa pertimbangan," ungkap Gubernur Bali Wayah Koster sesaat usai dialog.

Tim appraisal Ni Made Tjandra Kasih menjelaskan, penetapan harga Rp22,5 juta per are karena lahan yang sudah tidak produktif dan tidak lagi bisa dimanfaatkan pasca ditutupnya Galian C tahun 2002 lalu.

"Saat musim hujan, tanah hilang karena menjadi sungai. Kalau kemarau, tanah berupa gundukan pasir yang tidak termanfaatkan," ungkap Made Tjandra

Hanya saja tidak semua pemilik lahan menyetujui penentuan harga tersebut. Beberapa warga meminta harga lebih.

Seperti yang diungkapkan Made Sudirta. Ia mengaku tidak sepakat harga tersebut karena saat proses PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)  ada pemotongan lahan milik warga sampai 18 persen saat penataan.

"Kami minta dipertimbangkan tanah milik warga yang hilang sampai 18 persen itu," jelasnya.

Meski demikian, harga pembebasan lahan tetap diputuskan Rp22,5 juta.

Warga yang keberatan dengan harga tersebut diminta mendiskusikannya lebih lanjut dengan Gubernur.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.