Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agak Alot, Harga Lahan Pengendali Banjir Tukad Unda Akhirnya Disepakati 22,5 Juta/Are

Bali Tribune / HARGA TANAH - Musyawarah penetapan harga tanah dipandu Gubernur Wayan Koster.

balitribune.co.id | SemarapuraGubernur Bali Wayan Koster kembali berembug dengan warga pemilik lahan di Eks Galian C Gunaksa, Tangkas untuk mencari titik temu harga yang disepakati. Tim appraisal penentu harga yang dipandu langsung Gubernur Wayan Koster Kamis (3/12) bertempat di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya, Klungkung. Dalam pertemuan tersebut disepakati  harga pembebasan lahan di Eks Galian C senilai Rp 22,5 Juta/are. Kesepakatan  Harga itu tercapai karena tanah masyarakat tidak lagi produktif.

Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa turut hadir melakukan pemantauan dan pengamanan.

"Sesuai UU, penentuan harga dilakukan Tim Appraisal Independen. Harga ditentukan berdasarkan beberapa pertimbangan," ungkap Gubernur Bali Wayah Koster sesaat usai dialog.

Tim appraisal Ni Made Tjandra Kasih menjelaskan, penetapan harga Rp22,5 juta per are karena lahan yang sudah tidak produktif dan tidak lagi bisa dimanfaatkan pasca ditutupnya Galian C tahun 2002 lalu.

"Saat musim hujan, tanah hilang karena menjadi sungai. Kalau kemarau, tanah berupa gundukan pasir yang tidak termanfaatkan," ungkap Made Tjandra

Hanya saja tidak semua pemilik lahan menyetujui penentuan harga tersebut. Beberapa warga meminta harga lebih.

Seperti yang diungkapkan Made Sudirta. Ia mengaku tidak sepakat harga tersebut karena saat proses PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)  ada pemotongan lahan milik warga sampai 18 persen saat penataan.

"Kami minta dipertimbangkan tanah milik warga yang hilang sampai 18 persen itu," jelasnya.

Meski demikian, harga pembebasan lahan tetap diputuskan Rp22,5 juta.

Warga yang keberatan dengan harga tersebut diminta mendiskusikannya lebih lanjut dengan Gubernur.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.