Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agak Alot, Harga Lahan Pengendali Banjir Tukad Unda Akhirnya Disepakati 22,5 Juta/Are

Bali Tribune / HARGA TANAH - Musyawarah penetapan harga tanah dipandu Gubernur Wayan Koster.

balitribune.co.id | SemarapuraGubernur Bali Wayan Koster kembali berembug dengan warga pemilik lahan di Eks Galian C Gunaksa, Tangkas untuk mencari titik temu harga yang disepakati. Tim appraisal penentu harga yang dipandu langsung Gubernur Wayan Koster Kamis (3/12) bertempat di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya, Klungkung. Dalam pertemuan tersebut disepakati  harga pembebasan lahan di Eks Galian C senilai Rp 22,5 Juta/are. Kesepakatan  Harga itu tercapai karena tanah masyarakat tidak lagi produktif.

Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa turut hadir melakukan pemantauan dan pengamanan.

"Sesuai UU, penentuan harga dilakukan Tim Appraisal Independen. Harga ditentukan berdasarkan beberapa pertimbangan," ungkap Gubernur Bali Wayah Koster sesaat usai dialog.

Tim appraisal Ni Made Tjandra Kasih menjelaskan, penetapan harga Rp22,5 juta per are karena lahan yang sudah tidak produktif dan tidak lagi bisa dimanfaatkan pasca ditutupnya Galian C tahun 2002 lalu.

"Saat musim hujan, tanah hilang karena menjadi sungai. Kalau kemarau, tanah berupa gundukan pasir yang tidak termanfaatkan," ungkap Made Tjandra

Hanya saja tidak semua pemilik lahan menyetujui penentuan harga tersebut. Beberapa warga meminta harga lebih.

Seperti yang diungkapkan Made Sudirta. Ia mengaku tidak sepakat harga tersebut karena saat proses PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)  ada pemotongan lahan milik warga sampai 18 persen saat penataan.

"Kami minta dipertimbangkan tanah milik warga yang hilang sampai 18 persen itu," jelasnya.

Meski demikian, harga pembebasan lahan tetap diputuskan Rp22,5 juta.

Warga yang keberatan dengan harga tersebut diminta mendiskusikannya lebih lanjut dengan Gubernur.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.