Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agus Nahak - Varis Wangge Kembali Pimpin HAMI Bali

Bali Tribune/ Foto bersama pengurus HAMI Bali masa bakti 2020-2025.
Balitribune.co.id | Denpasar - Duet Agustinus Nahak - Valerian Libert Wangge kembali dipercaya memimpin DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Bali, masa bhakti 2020-2025, dalam Sidang Musda I HAMI Bersatu Bali di Kuta, Jumat(11/9) lalu.
 
Sinyal dukungan untuk keduanya sudah terlihat ketika Wakil Ketua Umum DPP HAMI Bersatu, Razman Arif Nasution secara terbuka menyebut pasangan ini sebagai dua tunggal. "Rekan saya Agus Nahak ini tipe pendobrak, sementara brother Valerian Wangge tipikal seorang konseptor. Mereka patut dicontoh sebagai dua tunggal," ujar Razman Arif Nasution dalam sambutannya.
 
Musda HAMI Bersatu Bali I ini dihadiri puluhan peserta dan undangan, antara lain dari Ormas Pemuda Pancasila, Kongres Advokat Indonesia, Forum Bela Negara, serta juga dihadiri sejumlah advokat kondang di Bali. 
 
Diawali acara protokoler pembukaan, dilanjutkan dengan sidang pleno dan sidang komisi - komisi. Dalam sambutannya, Agustinus Nahak mengatakan, jika dirinya berharap agar organisasi yang dipimpinnya akan semakin berkembang menjemput perubahan. 
 
“Kami akan melaksanakan semua rekomendasi Musda, agar HAMI dapat menjadi organisasi yang lebih modern dan terpercaya," ungkapnya. 
 
Sementara Valerian Libert Wangge menyampaikan terima kasihnya atas kepercayaan ini. “Kami ingin agar proses alih regenerasi kepemimpinan dapat terlaksana dalam Musda kali ini. Tapi rupanya semua anggota masih ingin kami memimpin sekaligus menyiapkan proses alih generasi kepemimpinan dalam periode kepengurusan yang baru," katanya. 
 
Mengenai program unggulan, Valerian menyebutkan, salah satu yang akan diprioritaskan ke depan adalah program edukasi hukum, penguatan kapasitas anggota, serta bantuan hukum bagi masyarakat marginal. "HAMI ke depan, kami pastikan akan menjadi mediator publik yang mengupas tuntas isu-isu hukum, sehingga masyarakat dapat ter edukasi dengan baik, melalui berbagai kegiatan diskursus ilmiah," ujarnya.
 
Proses sidang Musda yang dipimpin Yanuar N Taek, I Ketut Surianto dan Nengah Nuarta berlangsung demokratis, diakhiri dengan penyerahan ketetapan Musda I kepada Ketua dan Sekretaris DPD HAMI Bersatu Bali terpilih. 
wartawan
Bernard MB
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.