Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ahli Pandemi Sebut Langkah Pemkot Denpasar Tangani Pandemi Covid 19 Sudah Benar

Bali Tribune/ Prof. Dr. dr. DN Wirawan MPH
Balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan Pandemi Covid-19 di berbagai dunia memang menghasilkan berbagai jenis formula dalam penanganan, termasuk Pemkot Denpasar telah melaksanakan berbagai cara dan inovasi inovasi guna mendukung percepatan Penanganan Covid-19.
 
Ahli Pandemi Universitas Udayana Prof. Dr. dr. DN Wirawan MPH berpendapat bahwa langkah strategis yang dipilih Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar yang secara aktif dan masif melakukan Tes untuk  menemukan kasus merupakan langkah yang tepat.
 
 “Fokus untuk menemukan kasus yang sedang digencarkan Pemkot Denpasar bersama GTPP merupakan langkah yang tepat untuk percepatan penanganan Covid-19 saat ini, sehingga setelah ditemukan langsung dikarantina dan isolasi,” ujarnya di Denpasar, Senin (6/7).
 
Lebih lanjut dijelaskan, dalam penanganan wabah pandemi Covid-19 saat ini ada dua cara yang dapat ditempuh. Pertama menemukan kasus aktif sebanyak-banyaknya (active case finding) secara agresif, lalu di isolasi. Yang kedua adalah pencegahan aktif di masyarakat dengan cara menerapkan protokol kesehatan berupa cuci tangan, gunakan masker dan jaga jarak aman.
 
“Pelaksanan Active Case Finding hanya bisa dilaksanakan dengan testing dan tracing yang agresif di masyarakat, sedangkan untuk pencegahan oleh masyarakat diperlukan kesadaran untuk menerapkan secara disiplin,” jelasnya.
 
Pihaknya menjelaskan bahwa dalam penyampaian data, diperlukan data jumlah tes yang dilaksanakan. Hal ini mengacu pada perhitungan jumlah positif dibagi jumlah yang di tes. Jika dalam dua minggu prosentasenya bisa sekitar 10 persen, maka penanganannya sudah masuk dalam jalur yang benar (on the right tract).
 
“Kalau bisa prosesntasinya sekitar 10 persen itu sudah on the right tract, dan jika bisa dibawah 10 persen, berarti kita sudah hampir berhasil menangani wabah pandemi Covid-19 ini,” jelasnya
Prof. Wirawan mengatakan bahwa patokan yang digunakan WHO dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 ada tiga hal utama. Yakni ratio tracing sekitar 10-30 orang per satu kasus yang positif dan jumlah penduduk yang di test PCR 1 per 1000 penduduk per minggu. Sedangkan persentase positif (positive rate) yang dianggap baik oleh WHO antara 3-12%.
 
“Untuk Denpasar, dengan jumlah penduduk sekitar 920.000, maka yang minimal harus di test PCR sebanyak 920 orang dalam satu minggu, jika perhitunganya 6 hari kerja, maka 150 orang dalam satu hari harus di tes, bila yang di test jumlahnya banyak dan yang positip dipisahkan (karantina), maka penularan akan berkurang,” paparnya.
 
Pihaknya juga menyarankan beberapa hal guna mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Yakni tracing yang agresif dengan juga melibatkan sejumlah relawan yang sudah dilaksanakan agar terus dilanjutkan. Kedua, melaksanakan test PCR yang masif dengan target sekitar 150 orang dalam sehari. Serta meningkatkan upaya pencegahan oleh masyarakat secara mandiri.
 
Sementara, jika dilihat dari perkembangan kasus positif yang saat ini berjumlah 698 orang, jika dibandingkan dengan jumlah tes sebanyak 3.559, maka angka prosesntasi positif berada di kisaran 16,8 persen.
 
“Bila bisa kita tingkatkan menjadi 900 orang yang test dalam 1 minggu ini, dan yang positif segera dikarantina, kemungkinan bisa turun menjadi sekitar 14%. Dengan syarat semua kegiatan pencegahan tetap dilakukan dengan ketat, seperti kurangi kerumunan, masker, cuci tangan, mobilitas masyarakat,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.