Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ahli Waris Program CSR Rumah Sakit Kasih Ibu Saba Terima Santunan JKM dari BPJAMSOSTEK Gianyar

Bali Tribune / SANTUNAN - penyerahan santunan secara simbolis oleh Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu Saba, dr. Ari Puspita didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria
balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Bali Gianyar serahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris tenaga kerja I Nyoman Budiarta dan I Wayan Sudiarta. Keduanya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan segmen pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). 
 
Almarhum I Nyoman Budiarta yang merupakan tukang bangunan yang sekaligus petani itu didaftarkan melalui program CSR Rumah Sakit Kasih Ibu Saba. Sedangkan Almarhum I Wayan Sudiarta yang juga seorang tukang bangunan terdaftar melalui agen Perisai BUMDes Desa Lebih, Gianyar. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu Saba, dr. Ari Puspita didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria di Kantor Desa Lebih Gianyar, Bali, beberapa waktu lalu.
 
Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu Saba, dr. Ari Puspita bersyukur program CSR atau tanggungjawab sosial perusahaan yang telah dijalankan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Terbukti pada hari ini ada penyerahan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris,” ungkap Ari Puspita.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria juga mengapresiasi Rumah Sakit Kasih Ibu karena telah berpartisipasi menyalurkan program CSR untuk perlindungan pekerja rentan.
 
“Harapannya akan terus menjadi agenda rutin dalam penyaluran CSR ini setiap tahunnya supaya bisa memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Gianyar,” kata Pandu.
 
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Menjadi peserta BPJS sangat banyak manfaatnya. Salah satunya seperti yang telah dirasakan ahli waris penerima santunan program JKM ini,” ucap Pandu.
 
Pandu juga menjelaskan BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja. 
 
"Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Pandu.
wartawan
YUE
Category

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.